Sumber :
- ANTARA/Wahyu Putro
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi kasus pajak. Tiga orang itu masing-masing berinisial PR, RT dan AH.
Baca Juga :
Bankrupt and Mass Layoffs Hit Textile Industry
PR merupakan penyidik Ditjen Pajak Jakarta Pusat, RT adalah pihak swasta yang diduga perantara, sedangka AH merupakan seorang pengusaha.
Baca Juga :
Pusat Data Baru Dibangun di Kota Jakarta
PR selaku penyidik Ditjen Pajak diduga menerima suap dari AH melalui RT. Uang suap itu diduga mengurus pajak pribadi AH.
"AH ini wajib pajak," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Selasa 9 April 2013.
Hasil penelusuran VIVAnews, AH merupakan mantan pembalap motocross nasional di era 90-an.
Usai pensiun dari dunia balap, AH membuka usaha bengkel dan membuat sparepart motor dengan brand AHRS. Bengkel tersebut beralamat di Jalan Tole Iskandar, Depok, Jawa Barat. (umi)
Pesawat Terbakar, Manajemen Garuda Pastikan Penumpang Jemaah Haji dari Makassar Selamat
Penerbangan jamaah calon haji dengan rute Makassar-Madinah yang menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-1105, harus melakukan RTB atau Return to
VIVA.co.id
15 Mei 2024
Baca Juga :