Sumber :
- VIVAnews/ Faddy Ravydera
VIVAnews -
Perbuatan Feriyanto (20) warga Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul, DIY, sungguh tak terpelajar. Pria yang baru saja menyelesaikan Ujian Nasional tingkat SMA-SMK ini selama beberapa bulan terakhir nekat mencabuli enam gadis di bawah umur.
Perlakuan bejat ini terungkap ketika warga sekitar rumah tersangka melaporkan adanya isu pencabulan beredar dilakukan oleh seorang pelajar dalam beberapa hari terakhir. Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak polsek Playen melakukan penyelidikan.
Baca Juga :
Dikritik karena Biarkan Istrinya Tinggal Serumah dengan Pria Lain, Adipati Dolken: Dia Senang
"Petugas kepolisian langsung mendatangi rumah pelaku dan membawanya ke kantor Mapolsek, dilanjutkan ke Mapolres Gunungkidul untuk diamankan," jelas Tri Wibowo.
Setelah diamankan ke Polsek Playen, Feriyanto langsung mengakui perbuatan cabul selain dengan S pelajar SMP, yakni lima orang lainnya, N (14) dan D (14) sisiwi SMP, serta H (16), L (16) dan HK (16).
"Kami berkoordinasi dengan pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Gunungkidul. Pelaku kemudian langsung digelandang ke Mapolres Gunungkidul untuk penyelidikan lebih lanjut," paparnya.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Suhadi mengatakan, pelaku dijerat dengan Undang-UndangĀ nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 81 dan 82. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Setelah diamankan ke Polsek Playen, Feriyanto langsung mengakui perbuatan cabul selain dengan S pelajar SMP, yakni lima orang lainnya, N (14) dan D (14) sisiwi SMP, serta H (16), L (16) dan HK (16).