Sumber :
- ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews -
Artis Ayu Azhari mengembalikan uang pemberian dari Ahmad Fathanah sebesar Rp20 juta dan US$1.800 dalam bentuk tunai kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru bicara KPK, Johan Budi, Jumat 3 Mei 2013, menjelaskan, uang tersebut adalah pemberian Fathanah untuk menghibur di sejumlah acara. "Ayu Azhari telah dikasih duluan, setelah ditunggu-tunggu kapan pertunjukannya tidak jadi, sehingga ia mengembalikan dalam bentuk tunai," katanya.
Menurut Budi, uang tersebut merupakan uang muka Ayu Azhari untuk tampil di sejumlah acara Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia tidak mengetahui, apakah pengembalian uang ini merupakan inisiatif dari artis tersebut atau tidak.
KPK, dia menjelaskan, sedang menyelidiki apakah ada aliran dana lain dari Fathanah kepada beberapa wanita lain. KPK kemarin telah menyita sebuah mobil Honda Jazz putih milik Fathanah dan Land Cruiser milik Luthfi Hasan Ishaaq.
"Sedang kami kembangkan, mengenai detailnya kami belum dapat informasi prosesnya seperti apa," katanya. (art)
Baca Juga :
Realme Menyapa Pengguna Lewat WhatsApp
Sri Mulyani Buka Suara soal Harga Sepatu Rp 10 Juta Kena Pajak Rp 31 Juta
Viral di media sosial seorang pria mengeluhkan dirinya dikenakan biaya bea masuk Rp 31 juta untuk harga sepatu Rp 10 juta.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :