Sumber :
- ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews -
Artis Ayu Azhari mengembalikan uang pemberian dari Ahmad Fathanah sebesar Rp20 juta dan US$1.800 dalam bentuk tunai kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru bicara KPK, Johan Budi, Jumat 3 Mei 2013, menjelaskan, uang tersebut adalah pemberian Fathanah untuk menghibur di sejumlah acara. "Ayu Azhari telah dikasih duluan, setelah ditunggu-tunggu kapan pertunjukannya tidak jadi, sehingga ia mengembalikan dalam bentuk tunai," katanya.
Baca Juga :
Ribuan Mobil Daihatsu Memadati Area Bekasi
"Sedang kami kembangkan, mengenai detailnya kami belum dapat informasi prosesnya seperti apa," katanya. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya