Sumber :
- ANTARA/Wahyu Putro
VIVAnews -
Ahmad Fathanah punya istilah lain untuk menyebut uang Rp1 miliar pemberian PT Indoguna Utama. 'Daging busuk'.
Istilah itu terungkap saat Fathanah menjadi saksi dalam persidangan kasus suap pengurusan kuota impor daging di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Istilah ini mencuat ketika jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, M Rum menanyakan Fathanah berdasarkan rekaman penyadapan yang dimiliki KPK.
Di rekaman itu, Fathanah menyebut ada daging busuk di dalam mobil pribadinya. Pernyataan itu disampaikan Fathanah kepada sopirnya di Hotel Le Meridien, sesaat sebelum ditangkap KPK.
"Itu antara saya dan sopir. Hubungannya seperti ini, informal maupun formil. Itu artinya, jangan jauh-jauh dari mobil, ada daging busuk," kata Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat 17 Mei 2013.
Orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq itu sebelumnya enggan menjelaskan apa maksud 'daging busuk' tersebut. Dia mengaku istilah itu tiba-tiba terlontar kepada sopir pribadinya.
Namun jaksa M Rum mengkonfirmasi, apakah yang dimaksud daging busuk itu adalah uang. Fathanah membenarkannya.
Baca Juga :
Kylie Jenner Bantah Rumor Kehamilannya, Ungkap Hubungan Asmara Jarak Jauh dengan Timothee Chalamet
Selain uang Rp1 miliar, saat penangkapan, KPK juga mendapati uang Rp10 juta dari tangan seorang wanita muda bernama Maharani Suciyono, mahasiswi Universitas Moestopo (Beragama).
Rupanya, terungkap di persidangan hari ini, uang Rp10 juta itu adalah bayaran Ahmad Fathanah untuk berhubungan intim dengan Maharani. Baca selengkapnya (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Selain uang Rp1 miliar, saat penangkapan, KPK juga mendapati uang Rp10 juta dari tangan seorang wanita muda bernama Maharani Suciyono, mahasiswi Universitas Moestopo (Beragama).