Densus 88 Cokok Terduga Teroris di Tangerang

Densus 88 gerebek terduga teroris
Sumber :
  • ANTARA
VIVAnews -
BNPB Pantau Aktivitas Gunung Marapi dan Singgalang Antisipasi Bencana Susulan
Tim datasemen khusus (Densus) 88 anti teror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris bernama Rohadi. Penangkapan berlangsung di rumah kontrakan yang berlokasi di RT 04/02 Kampung Sawah Kidul, Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang , Kamis (23/5). 

PNM Peduli, Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat

Turut disita pula barang bukti sejumlah alat dan zat kimia yang diduga bahan dasar pembuat bom. Meski begitu belum diketahui secara pasti di jaringan teroris mana Rohadi terlibat.
Paman Bobby Nasution Ambil Formulir ke PDIP


Pasca penggerebekan tersebut tim Densus 88 Mabes Polri pun memasang  garis polisi di rumah kontrakan yang dijadikan tempat tinggal terduga teroris tersebut. Rohadi ditangkap saat tertidur lelap dan disaksikan anggota keluarganya.

Istri dan anak Rohadi yang masih balita juga ikut dibawa ke rumah Ketua RT setempat untuk mendapatkan perlindungan dan mendapat pengawalan dari Polsek Mauk, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Mauk AKP Suhendar mengatakan, selain alat dan zat kimia, ditemukan juga barang bukti berupa rangkaian kabel, batang pipa berdiameter 1,5 inci, serta bubuk belerang dan black powder.

“Kronologi penangkapan kami tidak tahu, yang jelas barang-barang tersebut ditemukan di kediaman tersangka. Kami saat ini hanya bertugas mengamankan keluarga tersangka. Soal kronologi itu Densus yang tahu,” terangnya.

Sementara menurut keterangan Matsuri, Ketua RT04,  Rohadi bersama istrinya Meika dan anaknya menumpang hidup bersama kakaknya sejak dua bulan lalu. Rohadi yang bekerja di PLTU Kemiri, Kabupaten Tangerang dikenal warga sangat tertutup dan jarang berinteraksi. “Saya sama sekali tidak menduga,” ujar Matsuri.

Warga sekitar juga mengaku terkejut dengan ditangkapnya Rohadi. “Kegiatannya normal-normal saja. Tak ada aktivitas yang mencurigakan,” tandas Asmiriyah warga setempat. (ren)
Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat

Revisi UU MK Dibahas Diam-diam, PDIP: Ini Sisi Gelap Kekuasaan

PDIP menyoroti polemik Revisi Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi atau RUU MK.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024