VIVANews - Raya Boru Situmeang (50) mengaku heran karena anaknya, Briptu Rani Indahyuni Nugrahaeni masuk daftar pencarian orang alias DPO. Dia mengaku sudah melaporkan dugaan pelecehan terhadap Rani ke Mabes Polri.
Raya mengakui, anaknya sudah tiga bulan tidak bekerja di Polres Mojokerto. Namun, kata dia, mangkir pun ada sebabnya. "DPO kaya penjahat saja, aneh sekali," kata dia kepada VIVAnews, Jumat 24 Mei 2013.
Selain itu, keluarga juga sudah melaporkan dugaan pelecehan terhadap Briptu Rani ke Mabes Polri. Menurut keluarga, pelecehan itu yang membuat Rani depresi.
Raya mengaku, pihaknya sudah melaporkan kasus dugaan pelecehan itu, pekan lalu. "Dugaan pelecehan seksual oleh oknum atasan Rani di Polres Mojokerto," kata Raya.
Menurut Raya, kondisi Rani saat ini sangat buruk. Rani, masih kata Raya, selalu ketakutan bertemu orang selain keluarga. "Dia ada di rumah Pamannya di Jakarta. Dia ketakutan karena ada tekanan dari tempat bekerjanya," jelasnya.
Sambil menangis, Raya berharap ada keadilan karena anaknya masih ingin tetap bekerja di kepolisian, tapi tidak di Mojokerto. " Kami berharap Kapolri menyelesaikan masalah ini."
Sebelumnya, Propam Polda Jatim telah membentuk tim khusus untuk mencari Briptu Rani. “Tim ini akan menguak jati diri polisi wanita itu, termasuk rekam jejaknya selama menjadi anggota polisi di Polres Mojokerto,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Pol Suhartoyo.
Tim itu juga akan menyelidiki tuduhan pelecehan seksual itu. “Kami masih mencari keterangan dari saksi-saksi beserta bukti-buktinya,” ujar Suhartoyo. (sj)