Sumber :
- TV One
VIVAnews
- Polrestabes Bandung, Jawa Barat, telah memeriksa sejumlah saksi terkait isu sekte seks bebas. Beberapa hari terakhir isu sekte seks bebas di Kota Kembang mencuat ke publik setelah ada surat edaran palsu kepala Perpustakaan Daerah soal instruksi seks bebas.
Salah satu saksi yang diperiksa polisi adalah GL, mantan anggota sekte seks bebas yang mengaku sudah sembilan tahun bergabung. Ia membenarkan keberadaan sekte tersebut dan beroperasi di Pasteur, Bandung.
Kecurigaan menuju pada sebuah rumah yang dikatakan GL menjadi tempat ritual sekte tersebut. Rumah itu berada di RT05/05 Perumahan Suka Damai, biasa disebut sebagai rumah gurita, karena terdapat patung gurita raksasa berwarna hitam di atas atapnya. Selain gurita, juga terdapat patung domino.
Rumah ini memang tampak lebih nyentrik dibanding rumah lain disekitarnya, namun tidak tampak mencurigakan. Warga pun tidak pernah mencurigai rumah itu digunakan sebagai tempat perkumpulan sebuah sekte.
Rumah ini diketahui telah dibangun sejak 1986, pemiliknya bernama Frans. Ia diketahui tidak tinggal di rumah tersebut, selama ini ia menetap di Jakarta, tepatnya di kawasan Pondok Indah.
Ketua RT setempat, Afriza, membantah rumah gurita tersebut menjadi tempat berkumpulnya anggota sekte seks bebas.
"Tidak ada, saya sudah tinggal di sini sejak 1983 dan tidak pernah ada sekte seperti itu di sini," tegas dia.
Afriza mengatakan tidak pernah melihat banyak orang datang berkumpul di rumah gurita tersebut selama ini. Beberapa waktu lalu, ia bersama pihak kepolisian dan kelurahan setempat masuk ke dalam rumah yang diisukan sebagai lokasi kegiatan sekte seks bebas itu.
"Tidak ada yang janggal. Di atas itu tempat memasak dan tempat air. Di dekat kolam renang, karena emang pemiliknya non-muslim, ada patung bunda Maria," tuturnya.
Baca Juga :
Oppo Kasih Kabar Baik
Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann, Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan OECD Indonesia
Dalam pertemuan tersebut, Menko Airlangga menyampaikan apresiasi atas dukungan Sekjen Cormann dalam mengawal proses aksesi OECD Indonesia yang berlangsung cepat.
VIVA.co.id
2 Mei 2024
Baca Juga :