Sumber :
- TV One
VIVAnews
- Polrestabes Bandung, Jawa Barat, telah memeriksa sejumlah saksi terkait isu sekte seks bebas. Beberapa hari terakhir isu sekte seks bebas di Kota Kembang mencuat ke publik setelah ada surat edaran palsu kepala Perpustakaan Daerah soal instruksi seks bebas.
Salah satu saksi yang diperiksa polisi adalah GL, mantan anggota sekte seks bebas yang mengaku sudah sembilan tahun bergabung. Ia membenarkan keberadaan sekte tersebut dan beroperasi di Pasteur, Bandung.
Rumah ini diketahui telah dibangun sejak 1986, pemiliknya bernama Frans. Ia diketahui tidak tinggal di rumah tersebut, selama ini ia menetap di Jakarta, tepatnya di kawasan Pondok Indah.
Ketua RT setempat, Afriza, membantah rumah gurita tersebut menjadi tempat berkumpulnya anggota sekte seks bebas.
"Tidak ada, saya sudah tinggal di sini sejak 1983 dan tidak pernah ada sekte seperti itu di sini," tegas dia.
Afriza mengatakan tidak pernah melihat banyak orang datang berkumpul di rumah gurita tersebut selama ini. Beberapa waktu lalu, ia bersama pihak kepolisian dan kelurahan setempat masuk ke dalam rumah yang diisukan sebagai lokasi kegiatan sekte seks bebas itu.
"Tidak ada yang janggal. Di atas itu tempat memasak dan tempat air. Di dekat kolam renang, karena emang pemiliknya non-muslim, ada patung bunda Maria," tuturnya.
Sementara, Afriza pun menuturkan tidak pernah ada kegiatan ibadah misa di dalam rumah tersebut. "Ibadah pribadi ada, tapi kalau untuk umum tidak pernah ada. Tidak ada yang mencurigakan," kata dia. (umi)
Halaman Selanjutnya
Ketua RT setempat, Afriza, membantah rumah gurita tersebut menjadi tempat berkumpulnya anggota sekte seks bebas.