Polisi Pengedar Narkoba Ditangkap di Lampung

Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Di Lampung, Brigadir Satu Udata, anggota Brigade Mobil (Brimob) yang bertugas di Kompi Menggala, Tulangbawang, Lampung, ditangkap rekan-rekannya sesama polisi karena diduga menjadi pengedar narkotika. Briptu Udata ditangkap di wilayah Sukarame, Bandar Lampung, saat diadakan operasi tangkap tangan.

 

“Kami menyita barang bukti sabu-sabu 9,2 gram milik Udata,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Komisaris Besar Edi Swasono, saat gelar perkara di Mapolda Lampung, Jumat 31 Mei 2013.

 

Edi mengatakan pula, selain pemakai, Udata diduga juga seorang pengedar sabu-sabu. “Hal ini karena sabu-sabu yang kami ditemukan dari tersangka cukup banyak, seberat 9,2 gram. Jumlah sabu-sabu sebanyak itu terlalu banyak untuk dipakai sendiri,” ujar Edi.

 

Penangkapan Udata menurut Edi merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap dua tersangka lain yang ditangkap sebelumnya, yakni Jauhari (warga Jambi), dan Hendro pada Selasa malam lalu.

Alasan Anwar Fuady Kepincut Wiwiet Tatung hingga Mantap Menikah di Usia 77

Mereka berdua akan bertransaksi narkotika dengan Udata di sebuah hotel di Bandar Lampung. Polisi kemudian memancing Udata melalui Jauhari lewat telepon. Mereka sepakat untuk bertemu di Jalan Urip Sumoharjo. Saat sedang transaksi itulah, polisi langsung menyergap Udata dan seorang rekannya di dalam mobil.
Starlink 'Main' di Daerah 3T Saja, Jangan Perkotaan

 
Timnas Indonesia U-23 Kalah, Jerome Polin Jadi Sasaran Netizen

Polisi berjanji akan bersikap profesional dalam melakukan proses hukum terhadap perkara yang melibatkan Briptu Udata. “Walau ia seorang anggota Polri, kami akan tetap profesional. Kami akan teruskan kasus ini hingga ke pengadilan,” kata Edi Swasono.


Sebelumnya, Brigadir Jarot, salah satu polisi di wilayah Lampung Utara ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung karena kasus kepemilikan dan penggunaan narkotika jenis sabu. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya