Hadiri Sidang Cebongan, Komnas HAM Disoraki Pendukung Kopassus

Komnas HAM di Lapas Cebongan Sleman
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVAnews
- Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila disoraki massa pendukung Kopassus di depan Pengadilan Militer II-12. Siti saat itu hendak menyaksikan  sidang kasus penyerangan empat tahanan di Lapas Cebongan dengan terdakwa 12 anggota Kopassus.


Noor Laila disoraki saat memasuki gedung Pengadilan Militer. "Komnas HAM Pengkhianat Rakyat, "Komnas HAM Bubarkan Saja". Sementara massa lain berteriak, "Hidup Kopassus" dari di luar ruang sidang.


Ratusan petugas yang berada di halaman Pangadilan Militer yang berjaga terlihat tidak dapat berbuat banyak untuk menghentikan hujatan yang ditujukan kepada Ketua Komnas HAM. Namun situasi tetap kondusif dan tidak terjadi keributan.


Puncak emosi ratusan orang yang berasal dari elemen masyarakat Yogyakarta pendukung Kopassus terjadi saat Ketua Komnas HAM meninggalkan Gedung Pengadilan Militer. Puluhan orang kembali meneriaki alumni UII Yogyakarta dengan kata-kata yang sama.


Dari pantuan
VIVAnews,
KPU Siapkan 8 Tim Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK
Siti Noor Laila hanya tersenyum mendengar hujatan yang dialamatkan kepada dirinya. Dia kemudian pergi meninggalkan Pengadilan Militer dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan TNI.

Oxford United Pastikan Tiket ke Partai Playoff Menuju Divisi Championship

Meski dikawal petugas, seorang warga sempat menghalangi laju kendaraan Noor Laila dan memukul kaca spion mobil itu. Polisi yang melakukan pengawalan mendatangi pelaku dan menjauhkannya dari mobil yang membawa Noor Laila.
Timnas Indonesia 'Gendong' Asia Tenggara di Semifinal Piala Asia U-23


Komnas HAM sebelumnya menyampaikan bahwa Gubernur DIY dan Bupati Sleman, Sri Purnomo harus bertanggung jawab atas kejadian penyerangan di lapas Cebongan yang menyebabkan 4 tahanan titipan Polda DIY tewas.


Pernyataan Komnas HAM saat proses penyelidikan kasus Cebongan yang cenderung menyudutkan Kopassus dianggap pemicu kekesalan warga.


Noor Laila yang dimintai keterangan mengaku tak mempermasalahkan teriakan warga. Menurutnya, dengan pendukung terdakwa yang banyak seperti saat ini, dikhawatirkan akan ada intimidasi terhdap saksi-saksi yang akan dihadirkan di persidangan.


"Tidak masalah, tapi yang harus dipikirkan saat persidangan yang menghadirkan saksi-saksi. Kondisi hari ini membuat Komnas HAM tidak merekomendasikan saksi hadir," katanya. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya