Sumber :
- James Nachtwey/National Geographic
VIVAnews -
Anggota Komisi III Bidang Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Eva Kusuma Sundari menilai bahwa razia yang dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI) terhadap tempat hiburan malam dan restoran adalah haram.
Menurut Eva, Senin 8 Juli 2013, seharusnya tugas penertiban itu dilakukan oleh aparat kepolisian. "
Sweeping
FPI haram!" kata Eva di Gedung DPR.
Dia pun menyayangkan, dalam razia yang dilakukan FPI justru mendapat pengawalan dari kepolisian. Kata Eva, polisi justru telah mendegradasikan diri sendiri karena tugasnya diambil alih oleh ormas.
"Polisi menjadi kacung. Bahwa yang diberi hukum menertibkan satu-satunya dan diberi hak kekerasan hanya polisi. Jadi aneh kalau dia (polisi) diminta mengawal," kata Eva.
Hal yang sama, juga dikatakan oleh Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Swardika. Razia yang dilakukan oleh FPI sangat tidak dibenarkan di negara hukum ini. Untuk itu, kata dia, jika FPI melakukan pelanggaran hukum, aparat kepolisian harus berani menindak.
"Negara harus hadir dari awal, kami desak agar itu (perusakan tempat hiburan) tidak terjadi lagi. Pemda sudah ada satpol PP, kan sudah ada semua," ujar dia.
Menurut dia, razia yang menimbulkan kerusakan, sudah masuk ranah kriminal. "Kalau orang merusak tempat umum, itu sudah kriminal. Makanya negara harus hadir," kata politikus Partai Demokrat itu.
Pada Minggu, 7 Juli 2013, FPI berkonvoi menyusuri jalan di kawasan kota Depok. Sejumlah tempat karaoke, hotel, kafe, terminal, hingga restoran cepat saji jadi sasaran razia mereka.
Awalnya, aksi berlangsung tertib. Massa hanya menyampaikan orasi ketika berada di sejumlah tempat yang menjadi perhatiannya.
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Perkuat Komitmen Aktif dalam Tatanan Dunia
Menjadi anggota OECD memungkinkan Indonesia memperkuat komitmen konstitusionalnya untuk berpartisipasi dalam tatanan dunia.
VIVA.co.id
2 Mei 2024
Baca Juga :