Khofifah Resmi Gugat KPU ke PTUN Surabaya

Khofifah-Herman, salah satu pasang calon di Pilkada Jatim.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Eric Ireng
VIVAnews -
Penjualan Mobil Nasional April 2024 Kembali Anjlok, Merosot 28,4 Persen
Tim hukum pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur. Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa-Herman Surjadi Sumawiredja resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya, Jumat 19 Juli 2013.

Video Mobil Parkir Sembarangan Bikin Pemilik Kedai Makanan Susah Jualan

Gugatan ditujukan ke Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur sebagai penyelenggara karena perlakuannya dinilai tidak adil terhadap pasangan Khofifah-Herman.
Macron Perintahkan Tangkap Penyerang Mobil Tahanan Prancis: Saya Tidak Akan Kompromi


"Kami sebagai warga Jatim yang juga lawyer, melalui PTUN ini, meminta keadilan dikembalikan pada trek yang benar serta adanya penegakan demokrasi," kata Juli Edy, Wakil Ketua Tim Hukum pasangan Khofifah-Herman di kantor PTUN Surabaya, Jalan Juanda Sidoarjo, Jawa Timur.

Pihak Khofifah-Herman juga meminta pengajuan pemeriksaan cepat dan permohonan penundaan pelaksanaan pilkada Jawa Timur. "Karena semua masyarakat Jatim menunggu," tambah anggota kuasa hukum lainnya, Setyo Busono.

Berkas pengajuan permohonan gugatan itu telah diserahkan panitera PTUN pukul 11.05 WIB dan tercatat dengan Registrasi PTUN-Keputusan Tata Usaha Negara dengan nomor Reg : 127/G/2013/PTUN.SBY. 

Pasangan Khofifah-Herman dicoret KPU melalui voting di dalam rapat pleno. KPU menyatakan dukungan salah satu partai pendukung Khofifah dinyatakan tidak sah. (sj)
Hujatan Kasar yang Dituliskan IDF di Dinding RS Indonesia

Tentara Israel Tulis Hujatan Kasar ke Indonesia Usai Hancurkan RS di Jalur Gaza

Baru-baru ini, viral di sosial media, di mana tentara Israel menulis hujatan kasar ke Indonesia di gedung RS Indonesia di Gaza yang sudah mereka hancurkan

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024