150 Lebih Turis di Pantai Parangtritis Jadi Korban Ubur-ubur Beracun

Seorang bocah terserang ubur-ubur di Pantai Parangtritis, DIY, sedang diobati
Sumber :
  • ANTARA/Regina Safri

VIVAnews - Di hari terakhir libur panjang Lebaran, ribuan wisatawan menjejali obyek wisata Pantai Parangtritis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Namun, nasib nahas menimpa ratusan wisatawan setelah mereka mengerang kesakitan lantaran disengat ubur-ubur beracun di bibir pantai itu.

Ada pula anak-anak yang tak kuasa menahan tangis, meronta-ronta kesakitan, karena terasa gatal dan rasa sangat panas di permukaan kulit yang tersengat racun.

"Hingga menjelang sore lebih dari 150 wisatawan yang tumbang tersengat ubur-ubur," kata Taufik M Faqi, Sekretaris Tim Sar Pantai Parangtritis, Minggu 11 Agustus 2013.

Sebagian besar korban sengatan itu adalah anak-anak yang bermain di sekitar bibir pantai atau mandi di laut.

"Bahkan, beberapa anak nekat dan sengaja bermain dengan ubur-ubur beracun itu, karena bentuknya lucu. Seperti gelembung udara berwarna putih kebiru-biruan dan mengapung di air," jelasnya.

Jawaban Tak Terduga Seorang Anak saat Ditanya Alasan Tak Ingin Punya Adik, Takut Global Warming

Pertolongan Dini

Bagi wisatawan yang tersengat ubur-ubur, petugas SAR langsung memberikan pertolongan dini dengan menyeka bagian kulit yang terinfeksi dengan ramuan tradisional dicampur air hangat.

"Dalam kurun waktu 15 hingga 20 menit, korban yang tersengat ubur-ubur akan berangsur pulih," papar Taufik.

Dia mengatakan, petugas SAR melalui alat pengeras suara sebenarnya telah mengingatkan para wisatawan agar berhati-hati dengan ubur-ubur beracun karena pada bulan ini spesies itu akan merapat ke bibir pantai.

"Namun, peringatan itu tak diindahkan oleh wisatawan," pungkasnya. (ren)

Timnas Indonesia U-23 Dapat Bonus Rp23 Miliar dari 23 Pengusaha
Para Tersangka Kasus Pungli Rutan KPK, Termasuk Karutan Achmad Fauzie

KPK Nonaktifkan Rutan POM AL dan Pomdam Jaya Guntur Buntut Kasus Pungli

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, menonaktifkan dua rumah tahanan (Rutan), buntut dari kasus dugaan pemungutan liar alias pungli yang terjadi di dalam rutan tersebut

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024