Sumber :
- news.com.au
VIVAnews -
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Dinas Kesehatan Kota Sabang, Provinsi Aceh, menarik formulir kuesioner yang menanyakan ukuran kelamin siswa.
Menurut Komisioner KPAI Bidang Pornografi dan Napza, Maria Advianti, dalam keterangan pers kepada
VIVAnews
, pertanyaan di kuesioner tentang ukuran alat vital siswa SMP itu tidak relevan dengan permasalahan kesehatan reproduksi anak dan remaja.
"Informasi berupa gambar, foto atau sketsa yang terpapar kepada anak bisa ditangkap secara berbeda bila dibandingkan dengan orang dewasa."
Maria mengatakan informasi yang salah mengenai seksualitas justru bisa menyebabkan anak menjadi korban kekerasan seksual seperti pencabulan, pemerkosaan, dan kehamilan pra nikah.
Kuesioner dengan gambar alat vital itu disebar di sekolah-sekolah di Sabang. Para murid diharuskan mengisi satu halaman kuesioner bergambar payudara, kemaluan laki-laki, dan kemaluan perempuan. Salah satunya menanyakan ukuran penis siswa apakah kecil hingga besar. Mereka diwajibkan melingkari salah satunya. (kd)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Informasi berupa gambar, foto atau sketsa yang terpapar kepada anak bisa ditangkap secara berbeda bila dibandingkan dengan orang dewasa."