Polisi Tangkap Penjual 27 Satwa Langka

Ilustrasi/Kucing hutan
Sumber :
  • Antara/ Adeng Bustomi
VIVAnews
- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap pelaku kasus penjualan satwa yang dilindungi. Tersangka bernama Suryanto (30) ditangkap di Pasar Burung, Muntilan, Magelang, Jawa Tengah, Rabu 18 September 2013.


"Terdapat 27 hewan langka yang disita dari tersangka. Yang bersangkutan merupakan spesialis penjualan hewan langka, diduga juga ada pihak lain yang terlibat," kata Komisaris Besar Rusli Hedyaman, Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Mabes Polri, di kantornya, Jakarta, Kamis 19 September 2013.


Menurut Rusli, pelaku mendapatkan satwa langka tersebut dari masyarakat di kampung-kampung. Kini penyidik masih mendalami kasus ini dan melacak di mana saja hewan-hewan langka itu yang sudah dijual. "Dia sudah berdagang satwa selama 8 bulan," kata Rusli.
Wow, Harga Satu Pemain Uzbekistan Ini Lebih Tinggi dari Seluruh Pemain Timnas Indonesia U-23


Gempa Bumi 6,5 SR Guncang Garut, Terasa Hingga Jabodetabek
Barang bukti yang disita antara lain tiga elang brontok, satu alap-alap sapi (sejenis elang), empat burung bubu sumatranis, tiga kucing hutan, satu anak kijang, satu landak raya, satu trenggiling, satu bajing terbang, delapan musang pandan, satu anak elang, dua kukang, dan satu anak buaya muara.

PDIP Ingin Lanjutkan Kerja Sama dengan PPP dan Hanura di Pilkada 2024

Dalam kasus ini, pelaku akan dijerat dengan Pasal 21 (2) a jo PS 40 (2) UU No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda 100 juta. "Barang bukti saat ini dititipkan di Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta, di Pengasih, Kulonprogo. Hari ini tersangka dibawa ke Bareskrim," katanya.
 Gempa Bumi Berpusat di Garut Jawa Barat Berkekuatan 6,5 SR

Kesaksian Warga, Gempa Garut Dirasakan Besar dan Terdengar Rumah Gemeretak dan Kaca Bergetar

Warga di Garut merasakan gempa bumi sangat kencang. Bahkan kaca rumah terlihat bergetar. Hingga mereka berlari keluar rumah untuk menyelamatkan diri mereka masing-masing.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024