Delapan Provinsi Baru Usulan DPR

Peta Sumatera
Sumber :
  • bmg.go.id
VIVAnews
- Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat, telah mengusulkan 65 daerah untuk menjadi daerah otonomi baru. Dari 65 daerah itu, delapan di antaranya menjadi provinsi baru. Usulan Komisi Pemerintahan itu, sudah disetujui pada paripurna sebelumnya.


Kedelapan provinsi baru yang diusulkan DPR adalah Provinsi Tapanuli, Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Pulau Sumbawa, Provinsi Kapuas Raya, Provinsi Bolaang Mongondow Raya, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Barat Daya.


"RUU itu akan segera dibahas mulai masa persidangan yang akan datang," kata Ketua DPR Marzuki Alie dalam pidato penutupan masa sidang I Tahun 2013-2014.


Marzuki mengatakan, ada beberapa faktor yang mendorong pembentukan daerah otonomi baru, antara lain, dalam rangka memperkokoh NKRI, jumlah penduduk, potensi daerah dan ekonomi, memperpendek rentang kendali, aspek ppertahanan, keamanan dan alasan historis, kultural dan budaya.


Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera bahkan mengusulkan Sumatera Tenggara menjadi provinsi baru. Tapi, usul itu ditolak dalam rapat paripurna, Kamis 24 Oktober 2013 lalu.

Timnas Amin Dibubarkan, Anies: Ini Bukan Mengakhiri Perjuangan

"Terhadap usulan terakhir soal Sumatera Tenggara, ada norma-norma aturan yang kami tempuh. Kami meminta kepada seluruh pemangku kepentingan untuk lengkapi persyaratannya," kata Ketua Komisi II Agun Gunanjar.
Kelelahan, 30 Tentara Israel Ogah Serang Wilayah Rafah
Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi

PNM Bakal Turunkan Bunga Pinjaman Meski BI Rate Naik, Ini Alasannya

Dirut PNM Arief Mulyadi mengatakan bahwa pihaknya justru bakal menurunkan siklus-siklus atas kredit, sesuai arahan alias BRI selaku holding perusahaan.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024