Sumber :
- bmg.go.id
VIVAnews
- Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat, telah mengusulkan 65 daerah untuk menjadi daerah otonomi baru. Dari 65 daerah itu, delapan di antaranya menjadi provinsi baru. Usulan Komisi Pemerintahan itu, sudah disetujui pada paripurna sebelumnya.
Kedelapan provinsi baru yang diusulkan DPR adalah Provinsi Tapanuli, Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Pulau Sumbawa, Provinsi Kapuas Raya, Provinsi Bolaang Mongondow Raya, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Barat Daya.
Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera bahkan mengusulkan Sumatera Tenggara menjadi provinsi baru. Tapi, usul itu ditolak dalam rapat paripurna, Kamis 24 Oktober 2013 lalu.
"Terhadap usulan terakhir soal Sumatera Tenggara, ada norma-norma aturan yang kami tempuh. Kami meminta kepada seluruh pemangku kepentingan untuk lengkapi persyaratannya," kata Ketua Komisi II Agun Gunanjar.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Terhadap usulan terakhir soal Sumatera Tenggara, ada norma-norma aturan yang kami tempuh. Kami meminta kepada seluruh pemangku kepentingan untuk lengkapi persyaratannya," kata Ketua Komisi II Agun Gunanjar.