Samad Berharap Sinergi KPK dan Polri Ditingkatkan

Presiden SBY melantik Kapolri baru, Komisaris Jenderal Sutarman.
Sumber :
  • Biro Pers Istana/Abror Rizky
VIVAnews
- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menyambut baik pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi, Sutarman menjadi Kepala Kepolisian RI (Kapolri).


Usai pelantikan Sutarman, Jumat 25 Oktober 2013 di Istana Negara, Samad berharap pengganti Jenderal Timur Pradopo itu dapat meningkatkan sinergi antara kedua instansi penegakan hukum tersebut.


"Oleh sebab itu, kita berharap kapolri sekarang meneruskan itu," ujarnya.
Ini 3 Fitur Favorit Pengguna Galaxy AI


SIM Mati Hari Ini Tidak Perlu Bikin Baru
Samad menjamin, catatan buruk antar kedua instansi yang terjadi pada masa lalu tidak akan menyurutkan sinergi tersebut.

Vinicius Junior Bikin Brace, Real Madrid Curi Poin di Markas Bayern Munich

"Yang jelas kita ingin melihat ke depan supaya bisa berkerja sama . Kalau tidak ada kerjasama, tidak ada sinergitas akan sulit memberantas korupsi," katanya.


Usai pelantikan, Sutarman memastikan akan fokus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Premanisme, perjudian dan lainnya akan dia bersihkan.


Dalam periode kepemimpinannya tegas Sutarman, koordinasi antara kepolisian dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus ditingkatkan. Karena menurutnya pemberantasan korupsi merupakan tanggungjawab bersama.


"Kondisi korupsi yang sudah begitu masif di masyarakat harus kita tangani bersama-sama dari aspek penegakkan hukum maupun pencegahan," katanya.


Perhatian utama lainnya tertuju pada gelaran pesta demokrasi tahun depan. Sutarman yang sudah empat kali mengantikan posisi Timur Pradopo menjamin, institusi kepolisian bersikap netral dalam melakukan pengamanan kegiatan tersebut.


"Kita akan terus mengawal tahapan pemilu baik legislatif maupun presiden, diharapkan masyarakat dapat nyaman, untuk memilih hingga dengan pikiran yang jernih, dia akan memilih siapa-siapa wakilnya yang paling baik untuk membawa kemajuan negara yang kita cintai," katanya. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya