Densus 88 Tangkap Penembak Polisi Bekasi

Ilustrasi anggota polisi.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Gabungan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri dan Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tersangka penembakan dan penganiayaan polisi yang terjadi di Bekasi pada 25 Maret 2012.


"Tersangka ini sudah DPO sejak tengah November lalu," jelas Kepala Divisi Humas Polri Ronny Franky Sompie kepada wartawan, Selasa 26 November 2013.


Lebih lanjut, Ronny mengaku belum tahu nama dan inisial tersangka tersebut. Tersangka penembak
itu ditangkap Kamis malam 21 November 2013.


Tersangka diyakini beraksi secara berkelompok dalam menebar teror. "Ini sindikat teror. Mereka tidak bekerja sendiri," jelasnya.


Investasi Hilirisasi Turun Jadi Rp 75,8 Triliun di Kuartal I-2024
Saat dikonfirmasi, apakah tersangka yang ditangkap ini juga bagian dari kelompok yang menembakbeberapa waktu lalu, Ronny mengaku belum mengetahui. "Penyidikan kasus ini tentu diarahkan ke kasus-kasus yang baru. Mudah-mudahan ada informasi lebih lanjut," katanya.

MK Ungkap Alasan Arsul Sani Boleh Tangani Sengketa Pileg PPP meski Tak Ikut Memutus

Sebelumnya, penembakan polisi itu terjadi Minggu dini hari 25 Maret 2012, sekitar pukul 02.00 WIB di Kampung Jati RT 03/03, Tambun, Kabupaten Bekasi. Saat itu kedua polisi masing-masing bernama Brigadir Jaka dan Brigadir Erry Sasongko sedang berpatroli rutin.
Geopolitik Global Tak Menentu, Bos BNI Pede Ekonomi RI Sehat dan Stabil


Saat berada di Kampung Jati, mereka mencurigai 4 orang berada di sekitar lokasi. Keduanya lalu turun dari kendaraan untuk memeriksa 4 orang tersebut. Tiba-tiba saja kawanan itu melawan, salah seorang pelaku menabrak Brigadir Jaka dengan motor sehingga terjatuh. Mereka kemudian membacok kepala Brigadir Jaka.


Akibat luka cukup serius itu Brigadir Jaka dilarikan ke RS Karya Medika sedangkan rekannya Brigadir Erry dirawat di RSIA Kartika Husada karena menderita luka robek di leher. (ren)



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya