Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Gabungan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri dan Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tersangka penembakan dan penganiayaan polisi yang terjadi di Bekasi pada 25 Maret 2012.
"Tersangka ini sudah DPO sejak tengah November lalu," jelas Kepala Divisi Humas Polri Ronny Franky Sompie kepada wartawan, Selasa 26 November 2013.
Lebih lanjut, Ronny mengaku belum tahu nama dan inisial tersangka tersebut. Tersangka penembak
itu ditangkap Kamis malam 21 November 2013.
Tersangka diyakini beraksi secara berkelompok dalam menebar teror. "Ini sindikat teror. Mereka tidak bekerja sendiri," jelasnya.
Saat dikonfirmasi, apakah tersangka yang ditangkap ini juga bagian dari kelompok yang menembakbeberapa waktu lalu, Ronny mengaku belum mengetahui. "Penyidikan kasus ini tentu diarahkan ke kasus-kasus yang baru. Mudah-mudahan ada informasi lebih lanjut," katanya.
Saat berada di Kampung Jati, mereka mencurigai 4 orang berada di sekitar lokasi. Keduanya lalu turun dari kendaraan untuk memeriksa 4 orang tersebut. Tiba-tiba saja kawanan itu melawan, salah seorang pelaku menabrak Brigadir Jaka dengan motor sehingga terjatuh. Mereka kemudian membacok kepala Brigadir Jaka.
Akibat luka cukup serius itu Brigadir Jaka dilarikan ke RS Karya Medika sedangkan rekannya Brigadir Erry dirawat di RSIA Kartika Husada karena menderita luka robek di leher. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Saat berada di Kampung Jati, mereka mencurigai 4 orang berada di sekitar lokasi. Keduanya lalu turun dari kendaraan untuk memeriksa 4 orang tersebut. Tiba-tiba saja kawanan itu melawan, salah seorang pelaku menabrak Brigadir Jaka dengan motor sehingga terjatuh. Mereka kemudian membacok kepala Brigadir Jaka.