Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Gabungan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri dan Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tersangka penembakan dan penganiayaan polisi yang terjadi di Bekasi pada 25 Maret 2012.
"Tersangka ini sudah DPO sejak tengah November lalu," jelas Kepala Divisi Humas Polri Ronny Franky Sompie kepada wartawan, Selasa 26 November 2013.
Lebih lanjut, Ronny mengaku belum tahu nama dan inisial tersangka tersebut. Tersangka penembak
itu ditangkap Kamis malam 21 November 2013.
Tersangka diyakini beraksi secara berkelompok dalam menebar teror. "Ini sindikat teror. Mereka tidak bekerja sendiri," jelasnya.
Saat dikonfirmasi, apakah tersangka yang ditangkap ini juga bagian dari kelompok yang menembakbeberapa waktu lalu, Ronny mengaku belum mengetahui. "Penyidikan kasus ini tentu diarahkan ke kasus-kasus yang baru. Mudah-mudahan ada informasi lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya, penembakan polisi itu terjadi Minggu dini hari 25 Maret 2012, sekitar pukul 02.00 WIB di Kampung Jati RT 03/03, Tambun, Kabupaten Bekasi. Saat itu kedua polisi masing-masing bernama Brigadir Jaka dan Brigadir Erry Sasongko sedang berpatroli rutin.
Baca Juga :
Perlindungan Konsumen Punya Dampak Positif ke Kinerja Keuangan Bank, Begini Penjelasannya
Baca Juga :
Mengenal Lebih Dekat City Store Pertama Hyundai
Baca Juga :
Nasdem Akui Surya Paloh Minta Anies Angkat Kursi
Saksi Ungkap Kaca Mata SYL Dibeli Pakai ‘Uang Haram’ Kementerian Pertanian
Staf Biro Umum Pengadaan Kementerian Pertanian RI, Muhammad Yunus turut dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus korupsi di Kementerian Pertanian RI dengan terdakwa Syahrul
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :