Sumber :
- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews -
KPK masih terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi oleh kepala kejaksaan negeri Praya, NTB, yang ditangkap kemarin malam di sebuah hotel. Diduga, tersangka yang berinisial SUB ini tidak bekerja sendiri.
Wakil Ketua KPK bidang penyidikan Bambang Widjojanto mengatakan bahwa SUB ditangkap dalam sebuah hotel dengan seorang pengusaha wanita berinisial LAR. Ditemukan juga uang dolar Amerika dan rupiah bernilai lebih dari Rp200 juta.
Baca Juga :
BSI Cetak Laba Rp 1,71 Triliun di Kuartal I-2024
Menurut hasil pemeriksaan, LAR melanggar pasal 5 ayat 1, atau pasal 13 Undang-undang No. 31 tahun 1999, juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sedangkan SUB dan kawan-kawan, diduga melanggar pasal 12a atau b, atau pasal 5 ayat 2 dan pasal 11 UU 31 tahun 1999 yang diubah dengan UU 2001, juncto 55 ayat 1 KUHP.
Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Lagi Sementara
Operasional Bandara Sam Ratulangi di Manado kembali ditutup sementara, akibat terdampak abu vulkanik Gunung Ruang.
VIVA.co.id
30 April 2024
Baca Juga :