Izin Berobat Ditolak, Pasek Nilai Anas Mirip Tahanan Politik

Gede Pasek Suardika.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews
Gaji ke-13 Cair Juni, ASN Bakal Dapet Segini
- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, tengah mengalami sakit gigi. Namun, KPK menolak memberikan izin kepada Anas untuk berobat ke dokter langganannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Ngamuk, Milisi Islam Irak Gempur Tentara Israel di Dataran Tinggi Golan

Salah satu sahabat Anas, Gede Pasek Suardika membenarkan kabar soal sakit gigit dan soal ijin ke dokter itu. Pasek mengatakan KPK hanya mengizinkan politisi asal Blitar, Jawa Timur itu berobat ke rumah sakit yang mereka rekomendasikan.
Alasan KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg 2024 karena Banyak Agenda Pilkada


"KPK mengizinkan Anas berobat ke RSPAD Gatot Subroto," ujar Pasek, Sabtu 25 Januari 2014.


Menurutnya, berobat tidak bisa ke sembarang dokter karena berkaitan dengan
medical record
seseorang. Dia menyayangkan perbedaan perlakukan antara Anas dengan tahanan lain misalnya terpidana kasus Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin.


"Tahanan lain boleh. Urusan dokter kan kepercayaan. Kalau Nazar koruptor paling sakti di Indonesia, jadi boleh berobat ke luar. Kalau Anas tersangka korupsi ini mirip-mirip tahanan politik sehingga harus ada beda-beda dikit," tuturnya.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya