Jual Narkoba ke Napi, Petugas Penjara Dicokok

Ilustrasi/Pelaku kejahatan.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Diduga merangkap jadi pemasok narkoba untuk para tahanan, seorang pegawai rumah tahanan di Tanjung Redeb Berau, Kalimantan Timur, dibekuk polisi. Penangkapan berlangsung pada Jumat, 21 Februari 2014.


Lutzvy Yudha Utama hanya tertunduk malu saat menjalani pemeriksaan di ruang Unit Reskoba Polres Berau, Tanjung Redeb. Lutzvy tercatat sebagai pegawai rutan Kelas 2-A Tanjung Redeb Berau.


Profesi ganda Lutzvy sebagai petugas rutan sekaligus pemasok narkoba, akhirnya terbongkar. Saat penggeledahan di rumah dinas, polisi menemukan barang bukti narkoba berupa, paket sabu siap edar dan uang tunai yang diduga hasil penjualan barang haram itu kepada para penghuni rutan.


"Penggeledahan di rumah dinas itu bermula dari kecurigaan petugas terkait kedekatan tersangka dengan sejumlah napi narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Berau, AKP Aryanto.


Saat pemeriksaan, Lutzvy membantah sebagai pemasok narkoba untuk para napi. Dia mengaku barang haram itu hanya untuk dipakai sendiri.

UTBK 2024 Dimulai, 11.091 Peserta SNBT Ikuti Tes di UNNES Semarang

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Lutzvy diancam Pasal 114 Undang-undang Narkotika dengan hukuman lima tahu penjara. Dia juga terancam dipecat. (ren)
Qodari Sebut Jokowi dan Prabowo sebagai Dwitunggal: Tidak Bisa Dipecah Belah


Viral Nasabah Lempar Piring saat Ditagih, Bos PNM Tegaskan Lindungi Karyawan
Laporan M. Asri Sattar, ANTV Berau
Bandara Sam Ratulangi, Sulawesi Utara.

Gunung Ruang Meletus Lagi, 2 Bandara Tutup Sementara dan Puluhan Pesawat Batal Terbang

Otoritas yang menaungi dua bandara tersebut tak mau ambil risiko sehingga meniadakan penerbangan selama kondisi Gunung Ruang erupsi.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024