Sumber :
- Antara/ Yusran Uccang
VIVAnews
- Kepolisian Resor Lhokseumawe terus mengusut kasus pembakaran posko Partai NasDem, di Desa Alu Awe, Kecamatan Geuredong Pase, Aceh Utara, pada Rabu, 5 Maret 2014. Polisi mulai memanggil pemilik kios serta saksi lainnya yang melihat kejadian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Dian Indra, mengatakan polisi sedang melakukan pemeriksaan para saksi yang melihat kejadian tersebut. Menurutnya kios yang dibakar itu bukan merupakan posko resmi dari Partai NasDem.
"Itu hanya kios biasa yang dijadikan tempat kumpul para caleg dari partai NasDem, sudah seperti posko. Panwaslu yang datang kesana juga mengatakan itu bukan posko seperti posko sebenarnya," ujar Dian Indra, kepada
VIVAnews
, Jumat, 7 Maret 2014.
Sebelumnya kios yang digunakan sebagai tempat berkumpul para caleg Partai NasDem dan caleg partai lokal PNA di Geuredong Pase, Aceh Utara, dibakar oleh orang tak dikenal. Aksi pembakaran tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB, dini hari.
Dilokasi berbeda, kantor Partai Aceh di Lhokseumawe juga dibakar. Polisi juga sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus pembakaran kantor parti lokal tersebut.
Patroli tertutup
Baca Juga :
Raih TKDN, LG Semakin Siap Dukung Digital Display Untuk Kebutuhan Bisnis dan Dunia Pendidikan
Baca Juga :
Prabowo Aktif Temani Jokowi, Pakar Politik: Menandakan Transisi Pemindahan Berjalan Mulus
Baca Juga :
Cak Imin Rahasiakan Calon dari PKB Untuk Pilgub Jatim: Kalau Bocor Ketahuan Khofifah Bahaya
Selain patroli, Polres Lhokseuamwe juga gencar melakukan razia-razia. Berbagai aksi anarkisme menjelang pemilu ini disinyalir terjadi karena persaingan antar partai yang terus memanas di Aceh.
Laporan: Zulfikar Husein/Aceh
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Laporan: Zulfikar Husein/Aceh