Dugaan Suap Rp350 Juta, Dirlantas Polda Metro Diperiksa

Gelar pasukan polisi
Sumber :
  • VIVAnews/Nicolaus Tomy Kurniawan
VIVAnews
- Penyidik Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Inspektorat Pengawasan Umum Polri mendatangi kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Senin 14 April 2014.


Kedatangan penyidik propam terkait adanya dugaan imbal jasa dari pihak biro jasa sebesar Rp350 juta. Bahkan penyidik propam yang dikabarkan datang bersama dengan penyidik KPK juga meminta penjelasan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nurhadi Yuwono dan wakilnya, AKBP Sambodo Purnomo.


Saat dihubungi wartawan, Selasa 15 April 2014, Nurhadi, tidak membantah ada penyidik Irwasum Polri yang datang. "Kemarin hanya pemeriksaan orang-orang yang menamakan dirinya biro jasa," katanya.


Namun, Nurhadi membantah kebenaran imbal jasa yang menyeret-menyeret nama dirinya. "Tidak benar, karena saya tidak bermain biro jasa atau regiden (registrasi dan identifikasi)," katanya.


Hal senada disampaikan Sambodo. Ia juga menampik informasi pemeriksaan terhadap Nurhadi. "Tidak benar itu. Tidak ada," ujarnya.


Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie yang dihubungi terpisah mengaku tidak mengetahui kegiatan itu. "Belum tahu. Nanti saya cek dulu," katanya.


Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman dan Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Dwi Priyatno untuk menjelaskan tentang adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan tim Mabes Polri dan KPK di Direktorat Lalulintas Polda Metro. Dalam operasi tangkap tangan itu disita satu tas dokumen, uang suap Rp350 juta, dan dua orang ditahan serta sembilan orang diperiksa.


"Menyayangkan sikap Polri dan KPK yang sangat tidak transparan dalam kasus operasi tangkap tangan di Polda Metro Jaya ini," kata Ketua Presidium ICW, Neta S Pane.


Menurut Pane, kedua institusi itu justru berusaha menutup-nutupi kasus tersebut. Padahal, dari informasi yang dihimpun IPW, proses operasi tangkap tangan itu sudah dilakukan tim Mabes Polri yang bekerja sama dengan KPK sejak dua minggu lalu.


Tim yang terdiri dari tujuh orang itu sudah menyusup ke lingkungan Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya sejak 1 April 2014. Dan penangkapan baru dilakukan pada 14 April 2014 sore. Saat seorang pengusaha biro jasa berinisial T muncul hendak memberikan uang suap kepada seorang pejabat berpangkat Kombes di Polda Metro Jaya melalui seorang Polwan berinisial I.


"Sore itu juga keduanya ditangkap dan diamankan di Paminal (Pengamanan Internal) Propam Mabes Polri," katanya lagi.


Akibat operasi tangkap tangan ini sembilan orang diperiksa. Salah satunya adalah Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Nurhadi Yuwono yang diperiksa secara intensif oleh Paminal Polri. Informasi yang dihimpun IPW mengungkapkan, operasi tangkap tangan ini dilakukan atas perintah Kapolri dalam rangka membersihkan institusi Polri, khususnya jajaran lalulintas dari isu-isu suap, pungli, dan percaloan.

Sarwendah Klarifikasi, Bukan Gugatan Cerai ke Ruben Onsu?

Karena itu IPW mendesak Kapolri dan Kapolda Metro Jaya segera menjelaskan penangkapan ini secara transparan kepada publik. IPW juga berharap KPK mengambilalih kasus ini agar bisa diketahui ke mana saja aliran dana itu. Sebab dari informasi yang beredar uang Rp350 juta yang disita itu merupakan setoran harian biro jasa T ke oknum pejabat di Polda Metro Jaya. (adi)
AKBP Syukur: Situasi Paniai Kondusif Usai Ada Serangan dari OPM


Terpopuler: Jeritan Shin Tae-yong, China dan Korsel Telah Tiba
Ilustrasi vaksin COVID-19.

Bagaimana Kaitan Vaksin AstraZeneca yang Sebabkan TTS Pada Penerimanya?

TTS adalah efek samping yang sangat langka yang terlihat pada beberapa orang setelah mendapatkan vaksin AstraZeneca COVID-19.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024