VIVAnews – Eksekusi tiga terpidana mati Bom Bali, Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Ghufron akan dilakukan kejaksaan awal November 2008. Juru Bicara Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan mengatakan eksekusi akan dilaksanakan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
”Pengumuman ini untuk memenuhi janji kami,’ kata Jasman di Ruang Sasana Pradana, Gedung Kejaksaan Agung, Jumat 24 Oktober 2008.
Saat ini Amrozi Cs ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan. Sekitar 1000 polisi menjaga sejumlah pintu masuk menuju Pulau Nusakambangan.
DJ East Blake Ditangkap Polisi, Penyebabnya Gegara Sebar Foto Porno Eks Kekasih
DJ East Blake bikin geger karena ditangkap lantaran sebar foto dan video porno mantan pacar di media sosial.
VIVA.co.id
2 Mei 2024
Baca Juga :