Bangun 40 Lapas, Pemerintah Kucurkan Rp1 Triliun

Wakil Menkumham Denny Indrayana Saat Jumpa Pers Verifikasi Partai Politik
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bakal mengucurkan dana Rp1 triliun untuk membangun 40 lembaga pemasyarakatan yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.


Pembangunan lapas baru merupakan salah satu upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas yang terjadi di sejumlah lapas yang sudah ada.


"Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bakal mengucurkan dana Rp 1 triliun untuk 40 lapas baru," kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana di Semarang, Selasa 19 Agustus 2014.


Denny menjelaskan, kementeriannya sudah melihat lapas-lapas yang sudah kelebihan kapasitas di berbagai daerah. Dari pantauan tersebut beberapa diantaranya dipaksakan dihuni melebihi jumlah narapidana yang ada.


"Ada lapas yang kapasitasnya hanya sebanyak 109 warga binaan, tapi diisi lebih, " beber dia.

Detik-detik Mobil Ngebut Tabrak Warung di Cempaka Putih, 7 Motor Rusak

Rencana 40 lapas itu akan dibangun merata di beberapa provinsi besar di Indonesia. Akan tetapi  tidak di semua provinsi mendapatkan satu jatah lapas baru.
PPP Sebut 36 Ribu Suaranya Pindah ke Partai Garuda di Dapil Jawa Barat

   
Stres Nonton Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan, Penyakit Rachel Vennya Sampai Kambuh

Selain program pembangunan lapas baru, lanjut Deny, akan dilakukan pula berbagai program untuk sejumlah narapida khusus. Salah satunya upaya pengarahan para pecandu narkoba untuk tidak dimasukkan ke penjara, melainkan diarahkan ke panti-panti rehabilitasi. (ita)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya