Sumber :
- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bakal mengucurkan dana Rp1 triliun untuk membangun 40 lembaga pemasyarakatan yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.
Pembangunan lapas baru merupakan salah satu upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas yang terjadi di sejumlah lapas yang sudah ada.
Baca Juga :
Ada Gunung Berapi Memuntahkan Emas
"Ada lapas yang kapasitasnya hanya sebanyak 109 warga binaan, tapi diisi lebih, " beber dia.
Rencana 40 lapas itu akan dibangun merata di beberapa provinsi besar di Indonesia. Akan tetapi tidak di semua provinsi mendapatkan satu jatah lapas baru.
Selain program pembangunan lapas baru, lanjut Deny, akan dilakukan pula berbagai program untuk sejumlah narapida khusus. Salah satunya upaya pengarahan para pecandu narkoba untuk tidak dimasukkan ke penjara, melainkan diarahkan ke panti-panti rehabilitasi. (ita)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Rencana 40 lapas itu akan dibangun merata di beberapa provinsi besar di Indonesia. Akan tetapi tidak di semua provinsi mendapatkan satu jatah lapas baru.