Perwira Polisi Diduga Terlibat Timbun Mercon yang Meledak di Mapolres
Kamis, 21 Agustus 2014 - 19:22 WIB
Sumber :
VIVAnews
- Seorang perwira polisi diduga terlibat dalam penimbunan barang bukti bahan baku mercon, yang meledak di Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, Jawa Tengah, Kamis pagi tadi. Perwira itu disebut merekomendasikan agar barang bukti hasil razia itu ditimbun.
Proses penimbunan bahan baku pembuat petasan seberat 29 kilogram itu juga turut melibatkan seorang tersangka yang tertangkap sebelumnya.
Baca Juga :
Ingin Duet Lagi di Pilkada Jatim, Khofifah Akui Merasa Nyaman dan Produktif bersama Emil
"Rekomendasinya dari Penyidik untuk dipendam. Jadi akhirnya dipendam. Tersangkanya (Munayir) juga ikut (memendam barang bukti)," kata sumber itu.
Sebelum dipendam di lubang sedalam satu meter, potasium tersebut telah direndam air selama dua hari. Namun ternyata meledak juga.
Kepala Polrestabes Semarang, Komisaris Besar Polisi Djihartono, mengatakan, kejadian tersebut merupakan bentuk kesalahan prosedur dalam penyimpanan barang bukti berupa petasan. Akibatnya, barang bukti meledak dan merusak sejumlah ruangan Markas Polresta, rumah warga, dan mobil. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sebelum dipendam di lubang sedalam satu meter, potasium tersebut telah direndam air selama dua hari. Namun ternyata meledak juga.