Perwira Polisi Diduga Terlibat Timbun Mercon yang Meledak di Mapolres
Kamis, 21 Agustus 2014 - 19:22 WIB
Sumber :
VIVAnews
- Seorang perwira polisi diduga terlibat dalam penimbunan barang bukti bahan baku mercon, yang meledak di Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, Jawa Tengah, Kamis pagi tadi. Perwira itu disebut merekomendasikan agar barang bukti hasil razia itu ditimbun.
Proses penimbunan bahan baku pembuat petasan seberat 29 kilogram itu juga turut melibatkan seorang tersangka yang tertangkap sebelumnya.
Tersangka itu adalah Munayir, 49 tahun, warga yang ditangkap tim Resmob Polrestabes Semarang di Dusun Krasak, Rowosari, Tembalang, Kamis, 24 Juli 2014. Munayir ditangkap karena menjual bubuk mercon seberat 29 kilogram, termasuk bahan pembuatnya, yakni belerang, potasium, dan broom, bersama Asromi, 24 tahun, warga Kedungsari, Rowosari, Tembalang.
Berdasarkan keterangan sumber di Kepolisian yang menolak disebut identitasnya, usai menyita barang bukti tersebut, awalnya hendak dibuang ke laut. Namun, karena berbagai pertimbangan, akhirnya dipendam di samping gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Semarang.
"Rekomendasinya dari Penyidik untuk dipendam. Jadi akhirnya dipendam. Tersangkanya (Munayir) juga ikut (memendam barang bukti)," kata sumber itu.
Baca Juga :
Ekonom Sebut Omnibus Law Jadi PR Prabowo-Gibran
Segera Nikah Lagi di Usia 77 Tahun, Anwar Fuady: Saya Enggak Ada yang Urus
Pernikahan Anwar Fuady dan Wiwiet Tatung direncanakan akan dilangsungkan pada bulan Juli 2024 mendatang. Anwar berencana untuk melamar Wiwiet dalam waktu dekat.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :