Ratusan Pengusaha SPBU di Jatim Diperiksa soal Permainan Tarif Tera

Premium habis - Kelangkaan BBM
Sumber :
  • VIVAnews/Fajar Sodiq
VIVAnews
- Ratusan pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jawa Timur diperiksa Kejaksaan Tinggi di Surabaya, Selasa, 2 September 2014.


Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan permainan bea atau tarif tera di sejumlah SPBU di Jawa Timur. Ada laporan oknum Balai Tera Metrologi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan juga ikut bermain.


“Sudah 50 pengusaha yang datang,” Romy Arizyanto, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jatim, Selasa, 2 Agustus 2014.
Raja Sapta Oktohari yakin Timnas Indonesia U-23 Lolos Olimpiade 2024 meski Dikalahkan Uzbekistan


IAPI Selenggarakan Pengambilan Sumpah dan Janji Profesi Akuntan Publik
Pemeriksaan dilakukan di ruang pidana khusus. Pemeriksaan terkait dugaan manipulasi tera metrologi SPBU yang terjadi secara masif di Jatim. Modusnya, ambang toleransi takaran di mesin dipola sehingga tidak sesuai sebagaimana mestinya. Hal itu merugikan konsumen dan berpengaruh terhadap besaran kewajiban pengusaha SPBU membayar bea teranya.  

Timnas Indonesia Dapat Kabar Baik dari Maarten Paes, Kiper FC Dallas itu Resmi Jadi WNI

Seorang perwakilan SPBU di Malang mengatakan, sebelumnya disurati Kejati untuk dimintai keterangan soal tera SPBU yang dikelolanya.


"Setiap tahun berbeda besarannya," katanya. Dia mengatakan, petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan tidak memberikan surat pemberitahuan terkait ketentuan bea tera, termasuk hitungan nominalnya. "Pokoknya diminta bayar segini, ya, saya setor saja.”


Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jatim, Mohammad Rohmadi, mengatakan, pengusutan terhadap kasus dugaan penyimpangan bea tera SPBU dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat tiga minggu lalu. Dilanjutkan dengan pengumpulan data. Dugaannya terjadi penyimpangan.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya