Ratusan Pengusaha SPBU di Jatim Diperiksa soal Permainan Tarif Tera
Selasa, 2 September 2014 - 21:37 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Fajar Sodiq
VIVAnews
- Ratusan pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jawa Timur diperiksa Kejaksaan Tinggi di Surabaya, Selasa, 2 September 2014.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan permainan bea atau tarif tera di sejumlah SPBU di Jawa Timur. Ada laporan oknum Balai Tera Metrologi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan juga ikut bermain.
Baca Juga :
Raja Sapta Oktohari yakin Timnas Indonesia U-23 Lolos Olimpiade 2024 meski Dikalahkan Uzbekistan
Seorang perwakilan SPBU di Malang mengatakan, sebelumnya disurati Kejati untuk dimintai keterangan soal tera SPBU yang dikelolanya.
"Setiap tahun berbeda besarannya," katanya. Dia mengatakan, petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan tidak memberikan surat pemberitahuan terkait ketentuan bea tera, termasuk hitungan nominalnya. "Pokoknya diminta bayar segini, ya, saya setor saja.”
Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jatim, Mohammad Rohmadi, mengatakan, pengusutan terhadap kasus dugaan penyimpangan bea tera SPBU dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat tiga minggu lalu. Dilanjutkan dengan pengumpulan data. Dugaannya terjadi penyimpangan.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Setiap tahun berbeda besarannya," katanya. Dia mengatakan, petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan tidak memberikan surat pemberitahuan terkait ketentuan bea tera, termasuk hitungan nominalnya. "Pokoknya diminta bayar segini, ya, saya setor saja.”