Balai POM Bali Sita Lebih 6.000 Obat Ilegal

Obat Ilegal
Sumber :
  • Dok. BPOM
VIVAnews
Selain Sabu, Rio Reifan Juga Konsumsi Ekstasi dan Alprazolam
- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) rutin pada Selasa malam, 2 September 2014. Sidak itu menyasar pedagang jamu di wilayah Kota Denpasar. Hasilnya cukup mencengangkan. Petugas berhasil menyita ribuan obat ilegal dan kosmetik terlarang.

Tak Sudi Dicoret KPU, Irman Gusman Ajukan Sengketa ke MK Minta Pileg DPD di Sumbar Diulang

"Kami menyita 6.448
Pengamat Sepakbola: Penyelesaian Akhir Timnas Indonesia Masih Harus Dibenahi
pieces produk ilegal serta obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO) dan kosmetik mengandung bahan dilarang," kata Kepala BBPOM Bali, Endang Widowati.


Ia merinci, dari hasil sidak tersebut didapati jamu ilegal sebanyak 116 item dengan jumlah 3.825 lembar. Sedangkan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat, yakni sebanyak 128 item dengan jumlah 2.580 lembar.


Dari hasil sidak kosmetik, ditemukan empat item dengan jumlah 43 lembar. Katanya, dari hasil sidak yang berjumlah ribuan produk tersebut ditaksir mencapai Rp95 juta. "Tindak lanjut kami yakni ada sanksi administratif, ada langkah hukum projustisia.”


Endang mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap produk yang akan dibelinya. "Masyarakat agar lebih cerdas memilih produk-produk yang akan dibeli dan diharapkan jangan terpengaruh oleh harga yang murah serta hasil yang instan," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya