Sumber :
- www.femalereport.wordpress.com
VIVAnews
- Sejumlah tempat prostitusi terselubung berkedok panti pijat di sepanjang jalur pantai utara Tegal, Jawa Tengah, dirazia Polisi pada Selasa, 2 September 2014. Sebanyak 25 wanita pramupijat diamankan.
Selain untuk menciptakan ketertiban di masyarakat, razia panti pijat itu juga untuk mencegah eksodus pekerja seks komersial dari luar daerah, terutama setelah penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak di Surabaya, Jawa Timur, yang diduga banyak berkeliaran di kawasan pantura.
Baca Juga :
Privy Luncurkan Paket Berlangganan Tanda Tangan Unlimited untuk Keamanan Transaksi Digital
Mereka mengaku nekat menggeluti profesinya karena sulit mencari pekerjaan yang halal, sementara terdesak kebutuhan ekonomi dan terjerat utang. Mereka enggan meninggalkan profesinya karena tidak memiliki keahlian dan keterampilan lain. Namun sebagian pramupijat mengaku akan berhenti dari pekerjaannya sekarang jika uang tabungannya sudah cukup.
Kini, jumlah panti pijat di sepanjang jalur pantura Tegal makin menjamur setelah lokalisasi Dolly dan Jarak di Surabaya ditutup. Kondisi ini menimbulkan keresahan warga sekitar.
Selain didata, para pramupijat itu diberi pembinaan oleh petugas Pembinaan Masyarakat Kepolisian Resor Tegal agar mereka meninggalkan pekerjaannya. Untuk memberi efek jera, mereka dikenai sanksi tindak pidana ringan.
ANTV/Wiwing Wiwoho
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kini, jumlah panti pijat di sepanjang jalur pantura Tegal makin menjamur setelah lokalisasi Dolly dan Jarak di Surabaya ditutup. Kondisi ini menimbulkan keresahan warga sekitar.