Polisi Terlibat Penyelundupan 200 Ton Minyak?

Tongkang berisi 200 ton minyak mentah ilegal terdampar
Sumber :
  • Ajie YK Putra
VIVAnews
Kemenpan-RB Pertimbangkan Usul Ombudsman soal Penundaan Seleksi CASN karena Pilkada
- Kepolisian Daerah Sumatera Selatan hingga saat ini terus mendalami temuan 200 ton minyak mentah ilegal yang diangkut menggunakan kapal tongkang dan terdampar di perairan Sungai Musi, Selasa kemarin, 9 September 2014.

Top Trending: Baku Hantam Dua Kelompok Suporter Bola Hingga Supir Angkot Mengemudi Pakai Oksigen

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Komisaris Djarot Padakova menyebutkan, sejauh ini kepolisian masih belum menemukan siapa pemilik kapal yang mengangkut minyak mentah ilegal tersebut.
Harta Kekayaan Naik, Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono Jawab Begini


Sebab nakhoda serta awak kapal tidak berada di tempat ketika tongkang itu ditemukan. Polairud Polda Sumsel masih bekerja mencari pemilik kapal dan asalnya dari mana.


"Kami masih lakukan koordinasi dengan Syahbandar Palembang untuk mengetahui siapa pemiliknya," kata Djarot, Rabu, 10 September 2014.


Disinggung mengenai isu keterlibatan anggota polisi dalam penyelundupan minyak mentah ini, Djarot belum bisa memberikan komentar banyak.


"Ini masih dalam proses penyidikan. Jika memang ada, kami akan koordinasi dengan Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Sumsel," katanya.


Kepala Syahbandar Palembang Hendri melalui sambungan telepon mengaku belum menerima konfirmasi dari Polairud Polda Sumsel terkait temuan tongkang itu.


"Jika sudah laporannya masuk, kami akan cek melalui pelabuhan di sekitar perairan," kata Hendri.


Kemarin, satu kapal tongkang dengan lebar 12 meter dan panjang 25 meteran yang mengangkut 200 ton minyak mentah asal Kabupaten Musi Banyuasin terdampar di perairan Sungai Musi.


Tokang merek APN VIII itu ditemukan Direktorat Polisi Air Polda Sumsel saat melakukan patroli di kawasan sekitar. Diduga, 200 ton minyak mentah ilegal itu akan dikirim ke Singapura.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya