Anas Tuding Jaksa KPK Terkecoh Nyanyian Nazar

Anas Urbaningrum Jalani Sidang Tuntutan
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
LPS Telah Bayarkan Klaim Simpanan Nasabah Rp 237 Miliar hingga 29 April 2024
- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menyatakan bahwa dakwaan yang menyebut dia mempersiapkan diri untuk menjadi Presiden sejak tahun 2005, tidak masuk akal.

Survei LPI: Mayoritas Publik Apresiasi Kinerja Kepala BIN

"Selain tidak masuk akal, juga tidak ada bukti yang berkualitas dan dapat dipercaya, kecuali hanya cerita karangan Muhammad Nazaruddin dan
Nasdem Bidik Ustaz Kondang Das'ad Latif untuk Diusung di Pilkada Makassar 2024
partner kerjanya yang secara sengaja memberikan keterangan sesuai arahan Nazaruddin," kata Anas saat membacakan nota pembelaannya, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 18 September 2014.


Anas juga mempertanyakan mengenai adanya pesan singkat masuk ke dalam
handphone
istrinya yang dipersepsikan oleh Jaksa adalah permintaannya untuk menjadi seorang presiden.


"Kalau sedikit cermat dan jernih dalam membaca pesan SMS tersebut, adalah jelas isinya doa dan harapan dari para pengirim pesan bukan doa harapan dan permintaan dukungan dari istri saya apalagi dari terdakwa," ujar Anas.


Anas menuturkan materi pesan yang masuk ke dalam
handphone
istrinya adalah urusan pengirim pesan, baik itu doa, harapan, permintaan atau bahkan kritik. Menurut dia, hal tersebut berbeda jika materi pesan dikirim oleh dia.


"Justru dengan fakta-fakta ini jaksa penutut umum berusaha membangun persepsi seolah-olah itu adalah alat bukti layak diyakini sebagai kebenaran," ujar Anas.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya