Polisi Sita Alat Berat Perusak Hutan Mangrove

Kawasan hutan mangrove yang tandus
Sumber :
  • REUTERS
VIVAnews
Lokasi Pengungsian Warga Berada di Jalur Lahar Hujan Marapi, Risma Minta Dipindahkan
- Kepolisian Kehutanan di Provinsi Sumatera Utara sita satu unit alat berat berupa bekho, yang diduga digunakan untuk merusak hutan mangrove atau hutan bakau di Kabupaten Deli Serdang. Alat berat itu ditemukan di kawasan hutan lindung di Desa Palu Kurou, Kecamatan Hamparan Perak, Jumat, 19 September 2014.

Perdana Menteri Slovakia Ditembak Orang Tidak Dikenal

Alat berat itu diperkirakan telah merusak ribuan hektare hutan mangrove di kawasan tersebut, yang akan dijadikan lahan tanaman kelapa sawit oleh pengusaha.
Terpopuler: Harga Xpander dan Xpander Cross Naik, Motor Honda Bensin Super Irit


Pemilik dan operator bekho berhasil kabur karena diduga sudah mengetahui tempat mereka bakal digerebek. Mereka masih diburu petugas.

Penyergapan itu bermula dari laporan masyarakat setempat yang merasa resah dengan kehadiran alat berat yang setiap hari melakukan perusakan hutan mangrove di kawasan hutan lindung.

Menurut Kepala Seksi Pengamanan Hutan Provinsi Sumatera Utara, Albert Sibuea, kawasan hutan mangrove yang telah rusak di Kecamatan Hamparan Perak diperkirakan mencapai ribuan hektare.

Guna pengembangan lebih lanjut, alat berat langsung dibawa ke Dinas Kehutanan Sumatera Utara untuk diamankan. Dinas akan melaporkan temuan itu kepada Kementerian Kehutanan terkait kerusakan ribuan hutan mangrove. (ren)

Zulfahmi/Deli Serdang
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja

Bawaslu Sebut Perlu Kebijakan Baru agar Kades Bisa Tindak Lanjuti Saran Perbaikan DPT

Bawaslu menyebutkan pada Pemilu 2024, terdapat banyak data orang meninggal dunia dan tak diketahui keberadaannya.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024