KPK Akan Tagih Janji Jokowi soal Pemberantasan Korupsi

Jokowi malam ini mudik ke Solo
Sumber :
  • Fajar Sodiq/VIVAnews
VIVAnews
Diduga Ada Persekongkolan Jahat Pelaksanaan Lelang Barang Rampasan Benda Sita Korupsi Paket Saham
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Presiden terpilih, Joko Widodo menepati janjinya dalam melakukan pemberantasan korupsi. Janji ini kerap disebut Jokowi dalam kampanyenya.

Cara Zee, Freya, dan Christy JKT48 Melakukan Refleksi Tengah Tahun

"Presiden baru dalam kampanyenya selalu mengatakan pemberantasan korupsi dengan keras. Kami akan tagih apakah presiden baru menjalankan apa yang dijanjikan dalam kampanye-kampanyenya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jumat 19 September 2014.
Meski Ada Solusi Keringanan Pembayaran, BEM USU Tegas Menolak Kenaikan UKT


Hal tersebut mengemuka setelah adanya permohonan pemberian pembebasan bersyarat terhadap pelaku tindak pidana korupsi oleh Kementerian Hukum dan HAM.


Johan menuturkan, dalam aturan pemberian PB tertulis salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah mendapat rekomendasi dari penegak hukum terkait, salah satunya KPK.


"Itu saja kami memberikan rekomendasi tidak diindahkan, artinya tetap diberikan PB seperti permintaan 5 napi sebelumnya," ujar Johan.


Johan menambahkan, pemberian PB itu tidak sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi. Karena, tidak memberi efek jera dan membuat orang jadi tidak takut untuk melakukan korupsi.


"Orang tidak lagi takut korupsi karena
toh
akhirnya dapat remisi, dapat PB," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya