KPK Akan Tagih Janji Jokowi soal Pemberantasan Korupsi

Jokowi malam ini mudik ke Solo
Sumber :
  • Fajar Sodiq/VIVAnews
VIVAnews
Gus Yusuf PKB: Sudaryono Cocok Jadi Gubernur Jateng
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Presiden terpilih, Joko Widodo menepati janjinya dalam melakukan pemberantasan korupsi. Janji ini kerap disebut Jokowi dalam kampanyenya.

WWF ke-10 Bali Pertajam Strategi Pembiayaan Campuran untuk Ketahanan Air Dunia

"Presiden baru dalam kampanyenya selalu mengatakan pemberantasan korupsi dengan keras. Kami akan tagih apakah presiden baru menjalankan apa yang dijanjikan dalam kampanye-kampanyenya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jumat 19 September 2014.
Penyusunan Renstra BP2MI, Benny Rhamdani Minta Identifikasi Kendala dan Potensi yang Dihadapi


Hal tersebut mengemuka setelah adanya permohonan pemberian pembebasan bersyarat terhadap pelaku tindak pidana korupsi oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Johan menuturkan, dalam aturan pemberian PB tertulis salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah mendapat rekomendasi dari penegak hukum terkait, salah satunya KPK.

"Itu saja kami memberikan rekomendasi tidak diindahkan, artinya tetap diberikan PB seperti permintaan 5 napi sebelumnya," ujar Johan.

Johan menambahkan, pemberian PB itu tidak sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi. Karena, tidak memberi efek jera dan membuat orang jadi tidak takut untuk melakukan korupsi.

"Orang tidak lagi takut korupsi karena toh akhirnya dapat remisi, dapat PB," ujarnya.
Peninjauan proses produksi menu makanan jamaah haji Indonesia

Berapa Kali Jamaah Haji Dapat Makan di Tanah Suci? Ini Penjelasan Kemenag

Menu makanan yang diberikan kepada jamaah haji bervariasi setiap harinya dengan menu cita rasa Nusantara.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2024