VIVAnews - Kisruh Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku Utara membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi ingin menemui dan menyampaikan petisi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Petisi itu terkait penetapan Thayib Armaiyn dan Abdul Gani Kasuba sebagai gubernur dan wakil gubernur oleh Menteri Dalam Negeri Mardiyanto.
"Segera setelah ini akan disampaikan kepada Presiden," tegas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara Aziz Kharie di kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 27 Oktober 2008.
Aziz menilai keputusan penetapan oleh Menteri Dalam Negeri cacat hukum. Alasan penyampaian petisi itu karena, sengketa itu bukan menjadi porsi diselesaikan Menteri Mardiyanto, tetapi oleh Presiden.
Perjuangan penolakan gubernur Maluku Utara tidak sampai di situ saja. Aziz dan rekan berencana mengajukan uji keputusan Menteri Mardiyanto itu ke Mahkamah Konstitusi. "Untuk itu kita sudah menunjuk pengacara dari LBH Jakarta, Bambang widjoyanto," tegasnya.
Petisi yang akan disampaikan kepada Presiden Yudhoyono berisi lima hal. Pertama, selama proses penyelesaian kisruh pemilihan gubernur Maluku Utara, Menteri Dalam Negeri tidak pernah melibatkan secara kelembagaan untuk dimintai pertimbangan dan penyelesaian terkait dengan dualisme Komisi Pemilihan Utara Maluku Utara.
Kedua, menolak dengan tegas kebijakan dan keputusan Menteri Dalam Negeri yang tidak menempatkan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara sebagai lembaga
yang bersifat nasional, tetap dan mandiri. Ketiga, meminta Menteri Dalam Negeri mengembalikan dan menempatkan status, fungsi dan kewenangan Komisi Pemilihan Umum Maluku Utara malut sebagai satu-satunya lembaga penyelenggara pemilu sebagaimana ditegaskan dalam UUD 1945.
Keempat, meninjau ulang segala bentuk kebijakan dan keputusan Menteri Dalam Negeri terkait dengan proses penyelesaian hal itu di Maluku Utara. Terakhir, Komisi Pemilihan Umum Maluku Utara akan tidak bertanggungjawab apabila terjadi hal-hal di luar kewenangan status dan fungsi Komisi yang mengakibatkan gangguan pada proses tahapan pelaksanaan pemilu di Maluku Utara.
VIVA.co.id
30 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
SYL Juga Bayar Biduan Pakai Hasil Uang Korupsi Kementan, Saksi: Rp100 Juta Sekali Transfer
Nasional
30 Apr 2024
Syahrul Yasin Limpo (SYL) juga turut memberikan uang untuk biaya entertain atau biaya hiburan Kementerian Pertanian (kementan) RI.
Berita seputar Timnas U-23 yang berlaga di Piala Asia adalah salah satu tema berita yang cukup menarik perhatian pembaca News VIVA, sepanjang Senin kemarin 29 April 2024.
Banjir diperparah dengan gangguan drainase.
Sang Istri Diduga Selingkuh dengan Pastor, Suami: Dia dan Romo Tidur dalam Satu Selimut
Nasional
30 Apr 2024
Heboh dugaan pastor di Manggarai Timur, NTT yang meniduri istri orang. Sang suami memergoki istrinya dan pastor tidur dalam satu ranjang di rumahnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat 'down' saat wasit yang memimpin laga semifinal Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Senin malam, menganulir gol Muhammad Ferrari ke g
Selengkapnya
Partner
Momen Serunya Nobar Timnas Indonesia di Balkot Depok, Idris: Hilang Sekat-sekat, Semua Cair
Siap
7 menit lalu
Sejumlah pejabat daerah di Kota Depok ikut meramaikan ajang nonton bareng (nobar) pertandingan Timnas Indonesia vs Uzbekistan yang berlaga di semifinal Piala Asia U-23
Akrobatik Politik Sekda Supian Suri Cari Dukungan Parpol untuk Tiket Pilkada Depok 2024
Siap
14 menit lalu
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri menjadi salah satu figur utama dalam Pilkada Depok 2024, ini dibuktikan dengan majunya ia sebagai Calon Walikota Depok.
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Jawa Timur, 1 Mei 2024
Wisata
17 menit lalu
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis prakiraan cuaca untuk Kota Surabaya, Jawa Timur, pada tanggal 1 Mei 2024. Informasi cuaca ini menjadi p
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Jawa Tengah, 1 Mei 2024
Wisata
19 menit lalu
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis prakiraan cuaca untuk Kota Semarang, Jawa Tengah, pada tanggal 1 Mei 2024. Informasi cuaca ini menjadi
Selengkapnya
Isu Terkini