Sumber :
- Puspen TNI
VIVAnews
- Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengakui ada warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung menjadi anggota militer Singapura.
Diketahui, seorang WNI yang mendapatkan permanent resident atau kewarganegaraan itu ikut wajib militer di negeri Singa tersebut. Namun, Moeldoko tidak menjelaskan identitas WNI itu.
"Setiap orang berhak untuk pindah kewarganegaraan. Cuma yang disayangkan dia ini masih menjadi warga Indonesia, kenapa mereka bergabung dengan tentara asing, itu yang kita prihatinkan," kata Moeldoko usai mengunjungi Indo-Defence di Kemayoran, Jakarta, Kamis 6 November 2014.
Menurut Moeldoko, WNI yang bergabung dengan militer di negara asing harus dilepas hak kewarganegaraannya di Indonesia. Sebab, bila menjadi militer asing, yang bersangkutan tentu terikat dengan undang-undang dan nasional negara tempat ia bernanung.
"Seorang warga Indonesia yang bergabung dengan militer asing berhak dicabut kewarganegaraannya. Bagi TNI kalau itu menjadi pilihan mereka ya silakan," ujarnya.
Baca Juga :
Songsong Era PLTN, BRIN Garap Riset Konversi Pembangkit Listrik Batu Bara Menjadi Nuklir
Baca Juga :
Forkopimda dan KONI Garut Gelar Nobar Semifinal Piala Asia Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan
Baca Juga :
Dari TikTok ke Kehidupan Nyata: Kisah Inspiratif Aisyah, Kreator Affiliate Sukses Bantu Keluarga
Usai Masalah Rem Kini Viral Gardan Belakang Mobil Omoda 5 Patah, Chery Lakukan Investigasi
Viral kembali konsumen yang mengeluhkan Chery Omoda 5 miliknya bermasalah. Kali ini pengguna Facebook bernama Stephanie yang alami gardan belakang patah saat di jalan. .
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :