Warga Pakai Perhiasan dan Ponsel Antre Kompensasi BBM

Ilustrasi Tera meter SPBU.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
VIVAnews
- Ribuan warga tak mampu mengantre untuk mendapatkan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Kantor Pos Cabang Ujungberung, Kota Bandung, Jawa Barat. Mereka menerima uang Rp400 ribu sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.


Sayangnya, tak semua adalah benar-benar warga miskin. Beberapa di antara mereka ada yang mengenakan aneka perhiasan emas dan menggunakan telepon seluler. Bahkan, ada juga yang datang dengan mengendarai sepeda motor dan mobil. Tampak pula sejumlah remaja dalam antrean.


Meski demikian, petugas Pos tetap melayani warga yang mampu tersebut untuk mendapatkan dana PSKS. Mereka mengaku tidak mengetahui besaran uang yang akan mereka terima. Bahkan, mereka juga bingung uang itu akan dipakai apa.


Sebagian besar dari mereka memang mengaku sebelumnya juga pernah menerima dan Bantuan Langsung Tunai atau Bantuan Langsung Sementara Masyarakat saat masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).


Program kompensasi


PSKS adalah salah satu program unggulan pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla yang sekaligus kompensasi kenaikan harga BBM sebesar Rp2.000 per liter sejak 18 November 2014.


Dikutip dari laman Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,
Kemenkopmk.go.id
, PSKS adalah bantuan tunai bagi keluarga kurang mampu, yang diberikan dalam bentuk rekening simpanan sebagai bagian dari strategi nasional keuangan inklusif.


Pemberian bantuan untuk mendorong akses terhadap sistem keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan pendapatan serta menjaga stabilitas sistem keuangan.


Pemberian simpanan merupakan perbaikan dari mekanisme pemberian bantuan tunai dalam bentuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang diberikan sebagai bagian dari paket kompensasi akibat penyesuaian harga BBM pada tahun 2013.

Dana Kelolaan BRI Manajemen Investasi Capai Rp 27,12 Triliun per Maret 2024

Jhon Hendra/Bandung
Selebgram Bro Jabro Meninggal Dunia


Pentingnya Menetapkan Batasan Gadget pada Anak, Para Orang Tua Harus Tahu

Baca berita lain:






Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya