Rampas Kendaraan Konsumen, 5 Debt Collector Nyaris Diamuk Warga

Debt Collector Sekap Warga di Sidoarjo
Sumber :
  • topik pagi-antv
VIVAnews -
Cara
debt collector
atau penagih utang merampas kendaraan dengan kekerasan berakibat fatal. Lima
debt colletor
nyaris diamuk massa. Beruntung, nyawa mereka selamat setelah diamankan polisi.


Peristiwa itu terjadi di Lampung Utara. Kelima
debt collector freelance
dari perusahaan pembiayaan kredit kendaraan bermotor  ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Lampung Utara setelah mendapat laporan dari seorang korban.


Alexander, Hendri, Supriyanto, Ariyan dan Suhaimi, nyaris jadi bulan-bulanan warga yang geram dengan aksi mereka merampas kendaraan milik konsumen dengan kekerasan. Polisi harus bekerja keras menyelamatkan mereka dari amuk warga.

Sosok Kenan Pownall, Winger Klub Belanda Berdarah Indonesia: Sepupu Nathan Tjoe-A-On

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan satu mobil pribadi dan satu unit truk. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah surat-surat yang digunakan para tersangka untuk melakukan pengambilan mobil secara paksa.
Selain Sabu, Rio Reifan Juga Konsumsi Ekstasi dan Alprazolam


Tak Sudi Dicoret KPU, Irman Gusman Ajukan Sengketa ke MK Minta Pileg DPD di Sumbar Diulang
Bahkan, dalam melancarkan aksinya, salah satu tersangka kerap mengaku sebagai anggota polisi.

"Para tersangka juga mempunyai catatan terkait penggelapan mobil yang melibatkan istri oknum anggota polisi di Palembang, yang ditangkap bersama barang bukti senjata api jenis revolver pada beberapa bulan lalu," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Benyamin, Selasa 2 Desember 2014.


Sobri, salah satu korban, mengaku kesal dengan aksi para
debt collector
itu. Saat menarik kendaraan miliknya, para pelaku mengancam dan menggunakan kekerasan.


"Polisi harus tindak para tersangka ini sesuai hukum berlaku. Mereka beraksi sambil mengancam dengan kekerasan," kata Sobri.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima
debt collector
sadis itu dijebloskan di ruang tahanan Mapolres Lampung Utara untuk menunggu proses penyidikan lebih lanjut.


Herliyanto/tvOne Lampung
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya