Sumber :
- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews
- Komisi Pemberantasan Korupsi masih menemukan tidak transparannya penyusunan APBD oleh Pemerintah Daerah. Hal tersebut ditemukan, setelah KPK melakukan penelitian bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang ada di seluruh Indonesia.
"Ada persoalan-persoalan intransparansi di sektor ketahanan energi, pangan, pajak, dan infrastruktur. Semuanya banyak masalah. Itu riil, faktual. Ini perlu analisis," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 16 Desember 2014.
Baca Juga :
Terpopuler: 6 Pemain Bidikan Inter Milan, Pengakuan Pelatih Korsel Usai Dihajar Indonesia
"Maka APBD dan kebijakan-kebijakan daerah hanya ditentukan oleh kepala daerah dan DPRD. Rakyat betul-betul tertinggal maka wajar kemudian kalau terjadi korupsi yang masif di daerah," imbuh Busyro.
Lebih lanjut, Busyro mendorong nantinya unsur-unsur masyarakat sipil, termasuk wartawan, dapat lebih berperan dalam membantu proses penyusunan APBD.
"Lembaga-lembaga masyarakat sipil, kampus, pusat-pusat studi dan riset, NGO yang kredibel belum terjembantani dengan kekuatan sistemik. Agenda KPK tahun 2015, mudah-mudahan menjembantani kekuatan itu sebagai kekuatan masyarakat sipil, untuk menyeimbangkan keterbatasan pemerintah," ujar dia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Lebih lanjut, Busyro mendorong nantinya unsur-unsur masyarakat sipil, termasuk wartawan, dapat lebih berperan dalam membantu proses penyusunan APBD.