Dituding Terkait PKI, Nonton Bareng Film Senyap Dibubarkan Massa

Universitas Gadjah Mada (UGM)
Sumber :
  • www.ugm.ac.id
VIVAnews
- Acara menonton bareng film Senyap di kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dibubarkan massa tak dikenal pada Rabu malam, 17 Desember 2014.


Puluhan orang tiba-tiba merangsek masuk ke ruang pemutaran film karya Joshua Oppenheimer di kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) itu. Massa berteriak-teriak agar pemutaran film dihentikan.


Kedatangan masa membuat kaget para mahasiswa dan mereka langsung berkerumun di depan pos keamanan kampus Fisipol.


Beberapa dari masa yang datang berteriak bahwa film yang diputar itu tentang Partai Komunis Indonesia (PKI), organisasi/partai terlarang di Indonesia. Massa menghampiri mahasiswa yang mencoba mengabadikan kedatangan mereka dengan kamera ponsel dan meminta segera menghapusnya.


"PKI itu musuh negara. PKI dilarang oleh negara. Kalian tahu, tidak," teriak seorang dari massa yang tak dikenal.

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto: Kami Siap Berantas Korupsi

Pejebat kampus itu lantas ke lokasi dan berdialog dengan mahasiswa penyelenggara acara serta massa. Mereka bersepakat pemutaran film dan diskusi tidak dilanjutkan.
KPU Siapkan 8 Tim Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK


Oxford United Pastikan Tiket ke Partai Playoff Menuju Divisi Championship
Tomi, seorang dari panita penyelenggara, mengatakan bahwa sejak siang sudah mendapat ancaman pembubaran dari salah satu organisasi massa meski tak disebutkan namanya. Namun karena pemutaranya di dalam kampus, acara tetap digelar.

Lokasi acara sempat berpindah. Semula direncanakan di selasar barat Fisipol, lalu dipindah ke ruangan BG 101. "Kami sering memutar film untuk diskusi ilmiah dan ini dalam lingkungan kampus ternyata sebelumnya tidak ada masalah," katanya.


Sore di hari yang sama, acara menonton bareng film Senyap di kampus Institut Seni Indonesia Yogyakarta juga dihentikan lima menit sebelum berakhir setelah didatangi puluhan orang.


Baca berita lain:





Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya