Sumber :
- Antara/ Feri
VIVAnews
- Proses penjemputan 1.428 Tenaga Kerja Indonesia, yang ditahan di penjara Imigrasi Malaysia, akan dilakukan dua gelombang, mulai Selasa 23 Desember hingga Rabu 24 Desember 2014. Pemulangan ini akan menggunakan pesawat TNI Angkatan Udara dari Bandar Udara Kuala Lumpur menuju Bardara Halim Perdanakusumah, Jakarta.
"Koordinasi teknis sudah dilakukan," kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri usai rapat persiapan akhir pemulangan TKI di kantornya, Senin 22 Desember 2014.
Baca Juga :
Terpopuler: Fuji Diramal Berjodoh dengan Mayor Teddy, Rizky Nazar Tegaskan Tak Ada Orang Ketiga
Sejumlah alasan dasar yang memaksa pemerintah untuk memulangkan TKI tersebut, kata Hanif, di antaranya karena mereka tidak memiliki izin tinggal resmi, melebihi batas waktu tinggal hingga ada juga yang melakukan pemalsuan dokumen izin kerja.
"Saya juga sudah melakukan komunikasi dengan pihak Malaysia. Mudah-mudahan tidak ada kendala berarti," kata Hanif. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Saya juga sudah melakukan komunikasi dengan pihak Malaysia. Mudah-mudahan tidak ada kendala berarti," kata Hanif. (ren)