Densus Tangkap Terduga Teroris di Sukoharjo

Rumah kontrakan yang dihuni terduga teroris di Sukoharjo
Sumber :
  • VIVAnews/Fajar Sodiq

VIVAnews - Salah seorang terduga teroris di Sukoharjo ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri pada Selasa, 23 Desember 2014. Terduga teroris yang berinisial DK tersebut ditangkap usai menjalankan salat Asar di Masjid Istijabah, Gambiran, Kartasura, Makamhaji, Sukoharjo.

Berdasarkan keterangan dari saksi mata, Parjiman, penangkapan dilakukan ketika DK keluar dari Masjid. DK ditangkap oleh sejumlah petugas berpakaian preman yang turun dari dua mobil jenis Toyota Avanza.

Oxford United Pastikan Tiket ke Partai Playoff Menuju Divisi Championship

“Setelah ditangkap langsung dimasukkan ke dalam mobil,” kata dia yang saat itu posisinya tidak jauh dari lokasi penangkapan.

Parjiman sendiri mengaku tidak kenal dekat dengan DK. Hanya saja, ia mengetahui bahwa DK tinggal di rumah kontrakan yang lokasinya dekat dengan Masjid. Rumah yang dikontrak DK merupakan rumah milik Hartono.

“Rumah tersebut meilik Pak Hartono. Ia mengontrak di rumah tersebut sekitar tujuh bulan yang lalu,” ujar dia.

Pantauan VIVAnews, di rumah yang dikontrak DK terlihat sepi. Di depan rumah yang bercat hijau itu terdapat satu kendaraan motor jenis Yamaha Vega yang masih terparkir. Adanya informasi penangkapan menyebabkan sejumlah warga dan tetangga berdatangan untuk melihat dari dekat rumah kontrakan tersebut.

Kapolres Sukoharjo AKBP Andi Rifai membenarkan bahwa Densus 88 telah menagkap DK saat keluar dari Masjid pada Selasa sore tadi. Berdasarkan penyelidikan Densus, yang bersangkutan terlibat dengan jaringan teroris Badri yang telah ditangkap Densus tahun lalu.

Timnas Indonesia 'Gendong' Asia Tenggara di Semifinal Piala Asia U-23

“Penangkapan dilakukan oleh Densus dengan menggunakan dua mobil,” katanya.

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin

KPU Siapkan 8 Tim Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK

Komisi Pemilihan Umum atau KPU sudah menyiapkan delapan tim kuasa hukum untuk menangani sidang perselisihan hasil pemilihah umum (PHPU) Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024