Lima Polisi Sumsel Terlibat Narkoba Dipecat

Lima Oknum Polisi Sumsel Terlibat Narkoba Dipecat
Sumber :
  • Aji YK Putra/Palembang
VIVA.co.id
- Lima oknum anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan dipecat pada Kamis, 22 Januari 2015. Mereka terbukti terlibat sebagai pengguna dan pengedar narkoba.


Kelima oknum penegak hukum itu adalah Briptu Firmansyah, Briptu Romadoni, Briptu M Agustian, Briptu Sukarianto Barus dan Briptu Abung Fahlevi.


Kepala Polda Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Iza Fadri, mengatakan bahwa pemecatan yang dilakukan langsung di hadapan masyarakat itu untuk memberikan efek jera kepada anggota lain jika ikut terlibat narkoba.
Polisi Penyimpan 22 Kg Narkoba Divonis Hukuman Mati


Reserse Narkoba Menanti Vonis Akibat Simpan 22 Kg Sabu
"Ini sekaligus memperlihatkan kepada masyarakat jika hukum itu diberlakukan sama, tidak ada yang dibeda-bedakan, termasuk Polisi,” ujar Iza.

Sarang Narkoba di Berland Digeruduk, Ini Hasilnya

Pemecatan kelima anggota baru itu, katanya, setelah beberapa kali hasil pemeriksaan dan penyidikan dan mereka terbukti mengkonsumsi serta mengedarkan narkoba.


"Saya tak main-main terhadap anggota (Polisi) yang terlibat narkoba. Kalau ada lagi yang menjual atau memakai, akan saya tindak tegas, termasuk pemberhentian secara tidak hormat,” ujarnya.



Baca berita lain:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya