Sumber :
- Aji YK Putra/Palembang
VIVA.co.id
- Lima oknum anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan dipecat pada Kamis, 22 Januari 2015. Mereka terbukti terlibat sebagai pengguna dan pengedar narkoba.
Kelima oknum penegak hukum itu adalah Briptu Firmansyah, Briptu Romadoni, Briptu M Agustian, Briptu Sukarianto Barus dan Briptu Abung Fahlevi.
Pemecatan kelima anggota baru itu, katanya, setelah beberapa kali hasil pemeriksaan dan penyidikan dan mereka terbukti mengkonsumsi serta mengedarkan narkoba.
"Saya tak main-main terhadap anggota (Polisi) yang terlibat narkoba. Kalau ada lagi yang menjual atau memakai, akan saya tindak tegas, termasuk pemberhentian secara tidak hormat,” ujarnya.
Baca berita lain:
Halaman Selanjutnya
"Saya tak main-main terhadap anggota (Polisi) yang terlibat narkoba. Kalau ada lagi yang menjual atau memakai, akan saya tindak tegas, termasuk pemberhentian secara tidak hormat,” ujarnya.