Lima Jaksa Nakal Dipecat

VIVAnews- Kejaksaan Agung memecat lima jaksa karena diduga melakukan pelanggaran dan tindak pidana. Kelimanya juga akan diproses secara hukum.

Jaksa Agung Muda Pengawasan, Darmono, memaparkan kelima jaksa tersebut berinisial: DOP (Kejaksaan Poso) dipecat karena kasus penyalahgunaan obat terlarang, SW (Kepala Kejakssaan Tinggi Sumatera Barat) karena kasus suap, HST (Kepala Kejaksaan Negeri Karawang) karena kasus membawa kabur tahanan bernama Ali Rahman.

Galangan Kapal Panji Gumilang Masih Disegel, Alvin Lim Kritik Pemkab Indramayu

Selain itu, sambung Darmono, SS (Kejaksaan Timika) dipecat karena tidak masuk kantorĀ  selama satu tahun lebih tanpa ada alasan dan PH (Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur) terlibat kasus penyuapan.

Lebih jauh, Darmono menjelaskan pihaknya juga telah membebastugaskan Kepala Kejaksaan Negeri Tilamuta, Gorontalo, Ratmadi Saptondo, karena dugaan pemerasan. "Dia tidak menjunjung tinggi harkat sebagai PNS," kata Darmono.

Ia telah memerintahkan Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk memeriksa yang bersangkutan lebih lanjut untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana umum.

Air terjun Klenting Kuning

Air Terjun Klinting Kuning: Sensasi Kesegaran Alam dan Rahasia Kulit Sehat!

Keistimewaan air terjun ini adalah tebing yang dialiri air, warnanya kuning keemasan. Benar-benar membuat terperangah yang melihatnya.

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024