Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id -
Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan lembaga yang memiliki kewenangan besar dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi di negara ini. Sudah banyak petinggi partai politik, kepala-kepala daerah, anggota DPR, para penegak hukum, jaksa, hakim dan juga jenderal polisi yang berhasil mereka penjarakan.
Keputusan terakhir institusi ini adalah ketika menetapkan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka gratifikasi. Budi jelas bukan tokoh sembarangan. Dia adalah satu-satunya calon yang diajukan Presiden Joko Widodo untuk dijadikan Kapolri.
Baca Juga :
KPK Lantik Kombes Aris jadi Direktur Penyidikan
Menurut Rio, pemberantasan korupsi tidak akan kiamat seandainya Budi Gunawan menjadi kapolri terlebih dahulu sebelum menjadi tersangka. Karena, bagaimanapun dengan segala kewenangan yang dimiliki, KPK tetap bisa menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
"Itu malah lebih berani. Tidak merepotkan semua pihak termasuk KPK seperti sekarang ini," jelasnya.
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu menilai, pemberantasan korupsi memiliki tujuan mulia, dan itu bukan kesewenang-wenangan. Menurutnya, salah jika penegakan hukum dilakukan dengan dasar gagah-gagahan.
"KPK meminta pokoknya Budi Gunawan jangan dilantik. Energi bangsa tersedot hanya untuk ini. Pro kontra terjadi," imbuhnya.
Rio memberikan sebuah gambaran. Ada seseorang yang ingin mengingatkan adanya kesalahan pada orang lain. Orang tersebut tentu tidak bisa berlaku liar karena ada etika yang harus diperhatikan.
"Kita mau kasih tahu. Ada cabai di gigi seseorang. Nggak bisa kita ngomong di depan umum. Tempat dan momentum harus diperhitungkan," terangnya.
Pada kasus Budi Gunawan, Rio berpandangan jika Budi Gunawan mempunyai kesalahan, pengusutan tidak dilakukan ketika masa krusial seperti pencalonan kapolri. "Orang mungkin punya salah 10 tahun lalu, tapi suasana ketika itu tentu tidak seperti sekarang. Seharusnya KPK tidak sibuk cari kesalahan," katanya.
Rio mengakui, KPK adalah lembaga berbahaya jika diletakkan tanpa pengawasan. Apalagi di mata publik, dia tidak mungkin berbuat salah.
"KPK tidak salah, mungkin sebelum-sebelumnya. Tapi bisa saja kali ini dia salah. Tidak semua tindakannya selalu benar," dia mengingatkan.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut Rio, pemberantasan korupsi tidak akan kiamat seandainya Budi Gunawan menjadi kapolri terlebih dahulu sebelum menjadi tersangka. Karena, bagaimanapun dengan segala kewenangan yang dimiliki, KPK tetap bisa menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.